Kabar Muhammadiyah Jawa Barat

Tanggapan Elegan Muhammadiyah Rajapolah Setelah Tidak Diizinkan Melaksanakan Shalat Ied di Masjid Kecamatan

Tasikmalaya, Kabar Muhammadiyah Jabar—

Menyikapi tidak diberikannya izin untuk melaksanakan shalat IdulFitri di Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah menjawab dengan surat yang ditujukan kepada Ketua DKM.

Berikut isi lengkap surat tanggapan Muhammadiyah Rajapolah,

Ba’da salam, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan Amanah yang diemban. Aamiin YRA.

Menyikapi dan menanggapi surat dari DKMB Rajapolah Nomor: 04/DKMB-Kec/IV/2023 tanggal 18 April 2023 perihal tanggapan surat permohonan izin Sholat Idul Fitri 1444 H. Dengan kerendahan hati kami PC Muhammadiyah Rajapolah menyampaikan ucapan terima kasih atas penolakan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 21 April 2023 di Masjid Besar Malikul Falaah Rajapolah.

Bahwa NKRI ini berdiri kokoh di topang oleh berbagai golongan dan Muhammadiyah adalah salah satunya. Adapun hasil dari penolakan tersebut, kami PC Muhammadiyah Rajapolah bersikap:

  1. Menghormati dan menerima keputusan serta kewenangan Lembaga DKMB Rajapolah.
  2. Kami sebagai masyarakat Kecamatan Rajapolah yang mempunyai kompleksitas beragama yang memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga kerukunan beragama dan bermasyarakat yang dibingkai oleh ideologi Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika.
  3. Menjaga keutuhan NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Membawa hikmah besar bagi kami dan para pengambil kebijakan untuk lebih bijaksana dalam menghadapi dinamika kehidupan beragama dan bermasyarakat.
  5. Tidak mengurangi syiar dakwah islamiah dalam bingkai ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami memberitahukan kepada seluruh Muspika Kecamatan Rajapolah, bahwa Pimpinan beserta Jamaah Muhammadiyah Rajapolah akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Masjid Arrahman Perum Bumi Citra Rajapolah pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah memohon izin kepada DKM Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah untuk melaksanakan shalat Ied di Masjid Besar. Namun, permohonan ini tidak diizinkan oleh DKM. Akhirnya, Pimpinan Cabang bersama Jamaah melaksanakan shalat Ied di Perumahan.

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button