
Oleh: Hilmi Shuhaubur Romyi*
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tidak lahir pada ruang-ruang kosong. Namun, lahir pada berbagai dinamika umat, politik, dan negara yang terus menghantui pemuda Muhammadiyah pada saat itu.
Oleh karena itu, muncullah gagasan yang menjadi dasar lahirnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yang dipelopori oleh AR Fakhruddin dan Djzazman Al-Kindi pada 14 Maret 1964.
Pertama, adanya faktor internal, yakni IMM akan dijadikan sebagai wadah untuk mengembangkan ideologi dan paham agama menurut Muhammadiyah, demikian perlunya wadah pembinaan bagi kader muda Muhammadiyah pada tingkat perguruan tinggi.
Kedua, faktor eksternal, kondisi umat pada saat itu menghadapi kemiskinan dan kebodohan, ditambah dengan maraknya TBC (takhayul, bidah, dan churafat). Keadaan tersebut menjadi keresahan bagi kaum muda Muhammadiyah sehingga perlu adanya gerakan amar makruf nahi mungkar dari kalangan pemuda.
Kemudian gerakan komunisme yang semakin mengakar pada kalangan mahasiswa. Dari kalangan pemuda Muhammadiyah membuat satu wacana tandingan untuk mengatasi paham-paham komunisme tersebut.
Dari berbagai faktor tersebut, IMM lahir sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang telah terjadi pada waktu itu.
Hingga saat ini pun gerakan tersebut semakin berkembang dan terus-menerus sebagai gerakan dakwah, gerakan intelektual, dan berpihak kepada keadilan dan kesejahteraan umat.
Berlawanan dengan yang melatarbelakangi kelahiran IMM, khususnya di Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, menjadi keresahan dari berbagai pihak atau kader IMM UM Bandung, karena semakin hari tidak ada gerakan konkret yang dilakukan kader-kader dalam memperjuangkan nilai-nilai ke-IMM-an.
Menurut hasil diskusi ada beberapa variabel yang menyebabkan adanya dekadensi gerakan IMM di UM Bandung.
Pertama, kurangnya atensi dari Pimpinan Cabang IMM Kota Bandung. Juga kurangnya pemberian pemahaman terhadap sistem perkaderan dan pengorganisasian di komisariat UM Bandung.
Memang dari PC IMM terkadang memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa kembali pada nilai. Namun, secara pemahaman kader-kader tidak semuanya paham terhadap apa yang telah disampaikan.
Oleh karena itu, perlu adanya semacam bimbingan melalui pendekatan humanis. Ini tidak hanya dilakukan oleh PC IMM, tetapi seharusnya dilakukan oleh ketua komisariat terkait.
Kedua, sistem perkaderan yang diterapkan oleh instruktur. Sebelumnya memang ada pelatihan instruktur dasar yang dilaksanakan oleh PC IMM Kota Bandung. Namun, antara pemahaman yang diberikan dengan situasi permasalahan pada kader-kader terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Adapun perkaderan yang telah dilaksanakan itu hanya sebatas pemenuhan administrasi. Inilah salah satu penyebab yang cukup signifikan.
IMM adalah salah satu organisasi kaderisasi sehingga perkaderan adalah paling utama dalam mendogma dan memberikan dasar-dasar pemahaman tentang IMM. Hal ini menjadi perbincangan mendasar sampai saat ini.
Ketiga, tanggung jawab ketua-ketua komisariat yang semakin berkurang. Mereka menganggap tugas ketua hanya memberikan arahan, bukan fasilitator. Mungkin mereka merasa setelah Darul Arqam Dasar (DAD), urusan pengkaderan selesai.
Namun, justru setelah DAD haruslah ada penguatan melalui gerakan dan program-program yang mendukung internalisasi ideologi untuk penguatan kapasitas pemahaman nilai-nilai dasar ikatan.
Masalah-masalah di atas menyebabkan gerakan IMM hari ini semakin tidak terlihat eksistensinya. Terakhir, persoalan yang muncul adalah kader yang semakin tidak ada inisiatif untuk mengkritik hal ini kepada PC IMM Kota Bandung.
Sering dari PC IMM Kota Bandung memberikan ruang diskusi dan aspirasi untuk menyampaikan masalah ini. Cakupan yang lebih mendasar adalah dari kader komisariat tidak ada yang menyampaikan kepada ketua komisariatnya.
Entah ada ketakutan atau hal yang lain. Sebab demikian perlu adanya pendekatan antara ketua komisariat dengan kadernya menggunakan treatmant yang dapat diterima oleh kader komisariat.
Namun, ketika ditelaah kembali, pada saat ada kegiatan atau persoalan yang mengusik IMM, di situlah para kader mulai bermunculan untuk menuntut hal tersebut atau bahkan yang merugikan IMM itu sendiri.
Mengapa demikian? Karena per hari ini kader-kader belum memahami makna dari perjuangan atau kurangnya melihat sejarah tentang lahirnya IMM. Tentu ini menjadi atensi yang mesti kita atasi, sebelum gerakan IMM makin lumpuh ke depannya.
Oleh karena itu, penulis memberikan kritik bahwa IMM Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Bandung telah menjelma sebagai gerakan “momentum”.
IMM adalah gerakan mahasiswa yang memiliki nilai amar makruf nahi mungkar. Hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya Muhammadiyah sebagai organisasi yang berpihak terhadap umat, bangsa, dan negara untuk menjunjung tinggi agama Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah.
Oleh karena itu, IMM harus turut membantu menyebarkan ajaran-ajaran islam pada kalangan mahasiswa.
Perlu ditegaskan bahwa dalam mengajak kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, terkadang masih ada dikotomi antara keduanya. Padahal, keduanya harus berjalan.
Ketika mencegah pada kemungkaran maka harus ada ajakan pada kebaikan. Aktualisasi gerakan ini yang mulai hilang pada kalangan kader IMM UM Bandung hari ini.
Demikian keadaan IMM UM Bandung saat ini yang semakin kehilangan identitasnya. Soal politik paling depan, tetapi soal urusan mencegah keburukan dan mengajak kebaikan masih ada rasa enggan.
Ataukah sudah mulai hilang nilai-nilai ini dalam kehidupan berorganisasi dan kehidupan di universitas? Tentunya ini menjadi pertanyaan yang fundamental bagi kader-kader IMM UM Bandung yang semakin kehilangan tujuan dan arah perjuangan.
*Penulis adalah mahasiswa PAI Universitas Muhammadiyah Bandung







