
Oleh: Muhammad Ikhlas Prayogo (Ketua DPD IMM DKI Jakarta/Pendidik)
Saat ini, kita hidup di zaman yang serba cepat. Pragmatisme seolah menjadi udara yang kita hirup sehari-hari dimana hasil harus segera diraih, keuntungan harus besar, dan jalan pintas kerap dianggap sebagai hal yang wajar selama tujuan tercapai. Dalam persoalan ini, idealisme sering dipandang sebagai jalan sunyi, mahal, dan tidak lagi diminati.
Ironisnya, justru semakin banyak orang yang rela menggadaikannya demi kepentingan sesaat. Persoalan ini tampak begitu nyata di depan mat akita, para elite kerap mempertontonkan kekuasannya, jabatan, dan kepentingan ekonomi memperlihatkan betapa kuatnya logika pragmatis dalam kehidupan publik.
Hampir setiap hari kita disuguhi drama pejabat publik yang dengan enteng mengorupsi uang rakyat, seolah jabatan hanyalah peluang untuk memperkaya diri. Belakangan, publik juga kembali disadarkan pada rapuhnya integritas lembaga penegak hukum ketika kasus yang melibatkan jaksa dan polisi mencuat ke permukaan.
Peristiwa semacam ini bukan hanya soal pelanggaran individu, melainkan pertanda bahwa krisis moral bisa merembes ke tubuh institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan. Ketika aparat hukum justru terseret dalam pusaran kepentingan, masyarakat kehilangan teladan, dan kepercayaan publik pun perlahan runtuh.
Pada titik ini, sulit untuk tidak teringat pada Immanuel Kant, yang menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar alat bagi kepentingan orang lain. Ketika pemimpin menempatkan rakyat sebagai sarana untuk memperkaya diri, fondasi etika bernegara sesungguhnya sudah retak dari akarnya.
Tentu fenomena tersebut tidak bisa menjadi konsumsi sehari-sehari. Ia akan sangat berbahaya karena perlahan menggerus batas antara yang boleh dan yang tidak boleh, antara yang etis dan yang sekadar menguntungkan. Aristoteles, dalam Etika Nikomakea, mengingatkan bahwa keutamaan atau arete bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari kebiasaan yang diulang-ulang. Jika saat ini secara terus-menerus disuguhi pembiasaan untuk menghalalkan segala cara, maka yang tumbuh subur bukanlah keutamaan, melainkan kebalikannya.
Hannah Arendt dan gagasannya tentang banalitas kejahatan, kejahatan besar tidak selalu lahir dari niat jahat yang luar biasa, melainkan dari hilangnya keberanian untuk berpikir kritis atas tindakan sendiri. Dalam kasus seperti jaksa dan polisi yang terseret masalah, publik kembali melihat bahwa masalah terbesar bukan hanya pada pelanggaran hukum, tetapi pada matinya kepekaan moral dalam menjalankan amanat jabatan.
Dari persoalan itulah kita membutuhkan instrumen yang bernama pendidikan. Pendidikan tidak boleh berhenti pada ruang kelas dan formalitas penyampaian pengetahuan. Ia harus hadir sebagai sarana penanaman karakter, pembentukan kepekaan moral, dan penguatan nalar etis.Di sinilah pendidikan mengambil peran sentral. Ia bukan sekadar proses mengejar angka dan hafalan, melainkan proses menumbuhkan kesadaran manusia.
Dalam kerangka Paulo Freire, kesadaran manusia bergerak melalui beberapa tahap. Pertama, kesadaran magis, ketika seseorang cenderung menerima keadaan sebagai sesuatu yang sudah takdir dan tidak perlu dipersoalkan. Kedua, kesadaran naif, ketika persoalan mulai disadari, tetapi masih dipahami secara dangkal dan individual, seolah masalah lahir hanya dari nasib buruk atau kesalahan indivisu. Ketiga, kesadaran kritis, ketika manusia mulai membaca akar persoalan, melihat relasi kuasa, dan memahami bahwa ketidakadilan sering kali lahir dari struktur sosial yang timpang. Keempat, kesadaran transformatif, yaitu kesadaran yang tidak berhenti pada kemampuan memahami realitas, tetapi juga mendorong tindakan nyata untuk mengubahnya.
Pendidikan yang sejati harus menuntun manusia melewati tahapan itu, agar ia tidak berhenti sebagai penerima keadaan, melainkan tumbuh menjadi pelaku perubahan. Banyak orang saat ini memiliki kepintaran yang luar biasa, tetapi kepintaran itu tidak jarang digunakan untuk mengelabui. Pengetahuan pun kadang tidak lagi berbicara tentang benar dan salah, melainkan semata-mata tentang untung dan rugi. Cara pandang seperti ini sangat berbahaya, terutama dalam dunia akademik dan pendidikan, sebab ia menggeser ilmu dari alat pencerahan menjadi sekadar strategi kepentingan. Kita membutuhkan pendidikan yang tidak hanya mengasah kecerdasan, tetapi juga memperhalus budi dan mengarahkan manusia menuju inovasi yang bermartabat.
Pendidikan semacam ini akan melahirkan generasi yang tidak sekadar pintar, tetapi juga bijak dalam menggunakan kepintarannya.
Emile Durkheim juga pernah menjelaskan bahwa pendidikan moral berfungsi menjaga solidaritas sosial, mengikat individu pada nilai-nilai bersama agar masyarakat tidak tercerai-berai oleh kepentingan pribadi yang berlebihan. Krisis moral yang kita alami hari ini, pada dasarnya, adalah krisis solidaritas sosial itu sendiri: ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama tanpa rasa malu.
Maka, pendidikan bukan sekadar alat, melainkan kompas peradaban. Ia menuntun arah ke mana bangsa ini akan melangkah. Jika kita ingin generasi mendatang tidak mewarisi kebobrokan moral hari ini, pendidikan karakter, kesadaran kritis, dan keteladanan harus kembali menjadi fondasi utama, bukan sekadar retorika seremonial di ruang-ruang formal.
Krisis moral bangsa tidak akan selesai lewat pidato atau slogan. Persoalan ini harus diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan sehari-hari agar pendidikan tidak berhenti sebagai wacana yang hampa. Ia hanya bisa diatasi melalui proses panjang membentuk manusia yang berpikir, bermoral, dan berani menjadi teladan, dimulai dari ruang-ruang kelas hingga ruang-ruang kekuasaan.
Generasi mendatang tidak boleh mewarisi puing-puing moral yang kita tinggalkan hari ini. Seperti sering diungkapkan, sekeras apa pun perompak merusak kebun bunga, musim semi tetap akan datang. Artinya, sekelam apa pun keadaan hari ini, harapan untuk perbaikan tidak pernah benar-benar padam, selama ada yang bersedia menanam benihnya







