Kabar Persyarikatan

Vitamin Injeksi Boleh Digunakan Saat Puasa Jika Ada Indikasi Medis

Bandung – Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Adam Aulia Rahman memberikan edukasi mengenai penggunaan vitamin injeksi sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan selama bulan Ramadhan.

Adam menjelaskan bahwa vitamin injeksi merupakan metode pemberian vitamin yang dilakukan dengan cara disuntikkan langsung ke dalam pembuluh darah. Cara ini memungkinkan vitamin terserap lebih cepat oleh tubuh karena tidak melalui proses pencernaan di lambung seperti halnya vitamin yang dikonsumsi secara oral.

Menurutnya, keunggulan utama vitamin injeksi terletak pada kecepatan distribusi dan respons tubuh dalam menerima manfaat vitamin tersebut. Meski demikian, dia mengingatkan bahwa penggunaan vitamin injeksi tidak seharusnya sekadar mengikuti tren, melainkan harus berdasarkan kebutuhan medis yang jelas.

“Keunggulan utama vitamin injeksi adalah kecepatan distribusi dan respons tubuh yang lebih singkat dalam menerima manfaatnya. Namun, penggunaannya tidak boleh hanya mengikuti tren, melainkan harus didasari kebutuhan medis,” ujarnya dalam Program Kajian Ramadhan di kanal YouTube UM Bandung pada Kamis (12/03/2026).

Dia menambahkan bahwa vitamin injeksi umumnya direkomendasikan bagi individu dengan kondisi tertentu. Misal mereka yang mengalami defisiensi vitamin secara signifikan atau pasien yang tidak dapat memenuhi kebutuhan nutrisi melalui konsumsi makanan atau obat secara oral.

Terkait penggunaannya saat berpuasa, Adam menjelaskan bahwa secara medis maupun agama tindakan tersebut diperbolehkan apabila terdapat alasan yang mendesak atau kondisi kesehatan tertentu. Suntikan vitamin, kata dia, tidak membatalkan puasa selama dilakukan atas indikasi medis dan tidak dimaksudkan untuk memberikan efek kenyang yang menghilangkan rasa lapar.

Adam juga menegaskan bahwa niat menjadi faktor penting dalam menentukan status hukum penggunaan vitamin injeksi selama Ramadhan. Jika tujuannya untuk menjaga kesehatan agar ibadah dapat dijalankan dengan baik, maka tindakan tersebut dinilai aman dan diperbolehkan secara syariat.

Sebaliknya, dia menyarankan agar penggunaan vitamin injeksi yang bersifat estetis atau tanpa alasan medis yang kuat sebaiknya dihindari selama waktu berpuasa. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam mempersiapkan dan menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah Ramadhan.

Dia menambahkan bahwa konsumsi multivitamin memang dapat membantu menjaga daya tahan tubuh. Namun, penggunaannya tetap harus mengikuti kaidah medis serta mempertimbangkan aspek keagamaan.

“Vitamin injeksi dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga kesehatan sehingga ibadah Ramadhan tetap berkualitas. Namun, jangan sampai penggunaannya dijadikan alasan untuk menghindari rasa lapar secara sengaja,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung saat ini telah membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari program strata satu (S1), strata dua (S2), hingga program profesi apoteker.

Kampus yang telah meraih akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT ini berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752 Kota Bandung. UM Bandung memiliki lima fakultas dengan total 20 program studi yang dapat menjadi pilihan bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan potensi akademik dan profesionalnya. (FA/FK)

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button