Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan dikarenakan identitas nasional dibentuk, dibuat, dan disepakati oleh suatu warga bangsa sebagai identitasnya. Sementara itu bersifat sekunder dikarenakan identitas nasional lahir belakangan jika dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang telah memiliki identitas primer yang berbeda-beda.
Identitas nasional sangat erat kaitannya dengan bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis.
Identitas nasional bangsa Indonesia tercipta dari berbagai nilai-nilai kultural suku bangsa yang ada di setiap daerah.
Nilai-nilai kultural tersebut kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan yang akhirnya membentuk identitas nasional bangsa Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting karena memiliki dasar yang kuat, berupa Pancasila dan UUD 1945.
Berpijak pada kondisi masyarakat yang multikultural dan multietnis, maka keragaman merupakan salah satu identitas bangsa, meskipun Indonesia bukanlah satu-satunya negara dengan karakter masyarakat yang heterogen.
Namun, keragaman kultur, demikian juga keragaman dalam nilai-nilai masyarakat, haruslah dijaga karena sejak awal Soekarno bercita-cita membangun negara “semua buat semua” yang tidak hanya untuk satu orang, golongan, maupun kelompok tertentu. Keragaman tersebut seharusnya dijaga dan dijamin oleh konstitusi.
Kemajemukan budaya telah menjadi realita yang mewarnai kehidupan. Keragaman budaya telah tersapu oleh semakin mudahnya mobilisasi baik informasi maupun manusia di era globalisasi.
Hal ini kemudian menjadi tantangan para pemuda terutama Pemuda Muhammadiyah dalam mempertahankan maupun memperkokoh nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia melalui ragam kegiatan kepemudaan yang dapat diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia.
Seni dan budaya dalam Muhammadiyah, sudah tertuang dalam 11 butir pedoman hidup islami warga Muhammadiyah.
Salah satunya adalah kehidupan seni dan budaya. Pada musyawarah nasional majelis tarjih Muhammadiyah ke-22 Tahun 1995 menegaskan bahwasanya karya seni hukumnya mubah atau dibolehkan selama tidak menimbulkan kerusakan, bahaya, kedurhakaan dan terjauhkan dari Allah.
Saat ini, banyak kebudayaan yang terkikis dan semakin lama kian menghilang. Selain itu, ada pula kecenderungan kalangan muda lebih mencintai budaya asing.
Pergerakan Pemuda Muhammadiyah dalam memperkokoh identitas nasional Indonesia khususnya pada kaum muda tentu tidak berada dalam ruang yang kosong atau netral.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi perjuangan kaum pemuda dalam memperkokoh identitas nasional. Faktor pertama yaitu faktor sosial budaya.
Isu sosial budaya menjadi faktor utama dalam mempengaruhi perjuangan gerakan Pemuda Muhammadiyah dalam memperkokoh identitas nasional bangsa Indonesia.
Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis sosial budaya. Kebudayaan merupakan hasil karya kolektif akal budi manusia, masyarakat maupun bangsa. Budaya adalah cara hidup, sistem norma, agama, adat istiadat, bahasa, sosial dan politik.
Kebudayaan terbentuk karena pergulatan sejarah suatu bangsa, masyarakat, atau komunitas. Dengan demikian, masing-masing bangsa dan masyarakat memiliki kebudayaannya sendiri-sendiri.
Maka dari itu, masyarakat Indonesia perlu menyadari bahwa Tuhan menciptakan setiap bangsa dengan keunikan dan jati diri masing-masing.
Kita harus menyadari bahwa bangsa Indonesia memiliki keunikannya tersendiri yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Krisis identitas nasional ini merupakan masalah yang serius, dampak dari adanya krisis identitas ini membuat masyarakat Indonesia terutama pemuda menjadi kurang sadar dan rasa cinta tanah air menjadi menurun.
Pemuda Muhammadiyah hadir menjadi salah satu entitas penjaga pelestarian sosial budaya Indonesia, salah satunya lewat pembangun sebuah Pusat Kebudayaan Islam Indonesia di DIY. Pusat Kebudayaan Islam Indonesia ini nantinya dapat menjadi rujukan sekaligus penyebar nilai-nilai keIslaman dan kebudayaan, khususnya DIY dan Indonesia.
Dan dapat ditarik kesimpulan bahwa pergerakan yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah dalam memperkokoh identitas nasional dilakukan melalui tiga bidang, yaitu gerakan dalam lingkup representasi politik, sosial budaya dan perjuangan demokrasi secara bersinergi.
Pada aspek pertama dapat ditarik kesimpulan bahwa: perjuangan dalam lingkup representasi politik atau keterwakilan politik oleh Pemuda Muhammadiyah ataupun Muhammadiyah terwujud ketika beberapa kader dari Pemuda Muhammadiyah turut serta dalam politik praktis baik melalui partai politik sebagai Calon legislatif (DPR/DPRD) maupun lewat jalur individu sebagai calon DPD dan dapat terpilih.
Kedua pergerakan dalam memperkokoh identitas nasional dilakukan melalui menjaga dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia.
Pada aspek ketiga muncul kesimpulan bahwa dalam demokrasi Pancasila seperti di Indonesia, Pemilu dilaksanakan sebagai sarana untuk membentuk kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat.
Pelaksanaan pemilu yang demokratis tentu menjadi poin penting suksesnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Hal tersebut dapat terwujud dengan adanya pelaksanaan demokrasi yang bersinergi antar berbagai pihak.
Tulisan Oleh: Sayid Damar Wicaksono (Sekretaris Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Pondok Gede)