
Bandung – Perkembangan transaksi digital yang semakin masif menuntut generasi muda tidak hanya terbiasa hidup tanpa uang tunai (cashless). Namun, memiliki kesadaran finansial (financially aware) serta memahami keamanan dalam bertransaksi.
Hal tersebut disampaikan Dr Dewi Mayangsari SE MM saat menjadi pembicara dalam kegiatan Literasi Perbankan Syariah yang diselenggarakan Duta Literasi Manajemen Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung di Lantai 2 Gedung UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Bandung, Kamis (11/06/2026).
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Cashless, Careless, dan Financially Aware: Peran Mobile Banking Syariah dalam Gaya Hidup Cashless Generasi Digital”, Dewi menjelaskan bahwa transformasi digital telah mengubah cara masyarakat melakukan transaksi keuangan.
Berbagai layanan pembayaran digital, uang elektronik, hingga mobile banking kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, khususnya bagi generasi muda.
Namun, menurutnya, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan mengelola keuangan dan kesadaran terhadap risiko yang menyertai transaksi digital.
Ia menegaskan bahwa menjadi masyarakat cashless tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi harus memahami manfaat, risiko, dan cara menggunakan layanan keuangan secara bertanggung jawab.
”Generasi digital harus menjadi generasi yang financially aware, yakni memahami produk dan layanan keuangan, mampu mengelola pengeluaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menggunakan teknologi keuangan secara bijak,” ujarnya.
Keamanan transaksi
Dewi menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam era digital adalah munculnya perilaku careless atau lalai dalam menjaga keamanan transaksi.
Ia mengingatkan bahwa berbagai kasus penipuan digital sering kali terjadi karena kurangnya kewaspadaan pengguna dalam melindungi data pribadi.
Dia mencontohkan sejumlah perilaku yang harus dihindari, seperti membagikan kode OTP kepada pihak lain, menyimpan kata sandi secara sembarangan, mengklik tautan phishing, hingga menggunakan jaringan Wi-Fi publik tanpa pengamanan yang memadai.
Menurutnya, transaksi digital yang tidak dibarengi kesadaran keamanan dapat meningkatkan risiko penipuan, social engineering, hingga pencurian data pribadi.
Oleh karena itu, literasi digital dan literasi keuangan harus berjalan beriringan agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara aman.
Lebih lanjut, Dewi menyoroti peran penting mobile banking syariah dalam mendukung gaya hidup cashless generasi digital.
Selain memberikan kemudahan dalam berbagai transaksi, mobile banking syariah juga memungkinkan pengguna memantau aktivitas keuangan secara lebih baik sehingga membantu membangun disiplin dan kesadaran finansial.
”Mobile banking syariah bukan hanya alat transaksi, melainkan sarana untuk meningkatkan literasi keuangan. Pengguna dapat memantau pengeluaran, mengelola keuangan, dan mengambil keputusan finansial secara lebih terencana,” jelasnya.
Dia menambahkan, digitalisasi perbankan syariah juga membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan ekonomi dan sosial berbasis syariah, seperti pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara digital.
Kehadiran layanan tersebut dinilai mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan modern.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga mengulas berbagai kebijakan dan program yang telah dikembangkan Bank Indonesia untuk meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.
Program-program tersebut bertujuan membangun masyarakat yang mampu memanfaatkan teknologi keuangan secara aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Menutup pemaparannya, Dewi menegaskan bahwa masa depan transaksi keuangan akan semakin mengarah pada digitalisasi. Oleh karena itu, generasi muda perlu membangun kebiasaan yang sehat dalam menggunakan layanan keuangan digital.
”Cashless harus dibarengi dengan kesadaran finansial dan keamanan digital. Dengan dukungan mobile banking syariah, kita dapat mewujudkan generasi digital yang cerdas, aman, produktif, dan berakhlak,” pungkasnya.***(FA)







