Kabar Persyarikatan

UM Bandung Terus Berkomitmen Bangun Bangsa Melalui Pendidikan Bermutu

Bandung – Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar silaturahmi bakda Idul Fitri 1445 di Auditorium KH Ahmad Dahlan lantai tiga kampus ini pada Rabu 24 April 2024.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Silaturahmi, Membangun Peradaban” ini diikuti seluruh dosen, tenaga kependidikan, karyawan, dan dosen UM Bandung. Selain itu, ada juga perwakilan himpunan mahasiswa beberapa program studi.

Di samping itu, hadir pula para orang tua mahasiswa secara virtual melalui Zoom dan juga menyaksikan via Youtube resmi UM Bandung.

Dalam sambutannya, Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto mengatakan bahwa kampusnya selalu berkomitmen untuk menyediakan dan menyelenggarakan layanan pendidikan terbaik dan bermutu bagi masyarakat.

”Kita juga terus melakukan berbagai perbaikan dan perubahan di sana-sini agar bisa melahirkan sarjana-sarjana yang kompeten untuk memajukan Jawa Barat dan Indonesia,” tutur Rektor.

Selain itu, Rektor juga menyinggung soal tanah wakaf yang berdiri di atasnya gedung UM Bandung yang saat ini sedang mengalami gangguan karena digugat oleh pihak lain.

”Padahal, sertifikat wakaf tanah ini sudah sangat kuat. Namun, ada pihak tertentu yang petantang-petenteng di Jawa Barat ini. Mereka bukan orang Jawa Barat. Bahkan, mereka mengintimidasi kepada pihak yang mewakafkan tanah,” ujar Rektor.

“Oleh karena itu, kami mohon dukungan kepada Bapak Ibu sekalian agar mereka yang mengatasnamakan dalil-dalil yang tidak kuat itu bisa mendapatkan penyelesaian yang kuat secara hukum. Kita juga saat ini sedang melakukan kasasi di Mahkamah Agung,” tandas Rektor.  

”Kami juga mohon dukungan kepada pihak aparat hukum, karena ini sebetulnya sudah menjadi tindak pidana, kami akan melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan intimidasi tersebut,” tegas Rektor.

Kepastian hukum

Di antara tamu undangan penting dalam acara ini yakni Anggota DPR RI, eks Bupati Purwakarta dua periode, sekaligus tokoh Sunda Dedi Mulyadi. Ia mendukung dan mendorong agar penegak hukum bisa adil dan objektif melihat kasus tanah wakaf UM Bandung ini.

Ia juga menyatakan bahwa penegak hukum yang membuat keputusan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dengan alasan apa pun.

“Saya meyakini betul bahwa fakta objektifnya dulu kan Ibu Cucu sudah mewakafkan. Kalau sudah mewakafkan, berarti kan sudah menjadi harta wakaf, sudah ada sertifikat wakaf. Masa sih tanah yang sudah bersertifikat wakaf bisa digugat lagi dan bisa dikalahkan di pengadilan. Sampai kapan ada kepastian hukum di negeri ini?” tanya Dedi.

Selain Dedi Mulyadi, hadir pada kegiatan ini Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, kasepuhan dan muwakif Cucu Suryati, Wakil Ketua PWM Jabar Yadi Janwari, dan Ketua PWA Jabar Ia Kurniati.

Hadir juga Direktur RSMB Kautsar Boesari, Rektor Unisa Bandung Tia Setiawati, Camat Panyileukan, Lurah Cipadung Kidul, Polsek Panyileukan, Dirbinmas Polda Jabar Kombes Pol Gunarso, para Wakil Rektor UM Bandung, para dekan, para kaprodi, para kepala lembaga, para kepala bagian, dan sebagainya.***(FA)

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button