Kolom

Menghindari Wabah dalam Kitab Badzlu al Maun Fi Fadhli al Thaun

Oleh: Dini Nurdianti

Bismillah beberapa hari lalu, suami saya diberi sebuah kitab berbahasa Arab untuk minta diterangkan. Kitab itu adalah Badzlu al Maun Fi Fadhli al Thaun (بذل الماعون في فضل الطاعون) karya Al-Hafidz Ibu Hajar al-Asqalânî. Suami saya menceritakan tentang wabah (thoun) yang dijelaskan dalam kitab tersebut. Saya terkesima sekaligus merinding. Masya Allah… Ini kitab luar biasa yang semestinya semua orang membaca agar tidak lagi ada kesalahpahaman tentang penutupan mesjid dan pelarangan salat berjamaah.

Para ulama di Mekah juga MUI tentunya memiliki alasan kuat mengapa Masjidil Haram dan tempat-tempat ibadah ditutup, selain menghindari penyebaran virus juga menjaga martabat agama agar terhindar dari fitnah (penyebar virus). Pagi ini saya membaca berita tentang suatu kelompok agama yang dituding menjadi penyebar virus COVID-19. Saya semakin yakin bahwa buah pemikiran al-Imâm al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalânî ini harus kita pahami benar. Di bawah ini adalah sedikit kesimpulan dari apa yang diterangkan oleh al-Imâm al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalânî:

Pertama, berkumpul untuk berdoa dan beristighotsah di suatu tempat (sebuah lapangan) untuk menolak bala’ ketika terjadinya wabah penyakit (Tha’ûn) sebagaimana praktek Istisqa’ (diawali puasa 3 hari) adalah kehiatan bid’ah.
Kegiatan tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 764 H, (ketika terjadi wabah Thâ’ûn ganas di Damaskus (Suriah) pada tahun 749. Jadi 15 tahun setelah awal terjadi wabah, barulah mayoritas para pembesar/penguasa dan sebagian ulama berkumpul. Di mana setelah terjadi kumpulan massa untuk berdoa tersebut korban meninggal justru malah lebih banyak yang berjatuhan dibandingkan sebelumnya.
Di jaman beliau pada tanggal 27 Rabî’ul Akhir tahun 833 H di Kairo, juga terjadi hal yang sama (pengumpulan massa untuk doa bersama). Pada tanggal 4 Jumâdal Ûlâ masyarakat diperintahkan keluar ke lapangan, sebelumnya dianjurkan puasa 3 hari, lalu shalat dan berdoa. Korban jiwa sebelum acara tsb kurang dari 40 orang. Namun setelahnya malah membengkak lebih dari 1000 lebih nyawa melayang.
Sebagian ulama memfatwakan kegiatan tersebut berdasarkan keumuman dalil tentang doa dan menyandarkan kepada (niat baik) Malik/Raja Muayyad. Di mana segolongan ulama juga turut hadir dan mereka semua tidak ada yang mengingkarinya, sehingga kegiatan tersebut dinilai sebagai kegiatan yang baik. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa kegiatan tersebut lebih utama untuk ditinggalkan karena dikhawatirkan terjadinya fitnah. Karena meskipun perkara tersebut dianggap baik akan tetapi tetap tidak lepas dari timbulnya tuduhan yang buruk, terutama kepada para ulama, kaum shalih dan doa itu sendiri.

Kedua, Ibnu Hajar al-Asqolani termasuk ulama yang berpendapat melarang perkumpulan tersebut. Bahkan hal tersebut adalah alasan yang mendorong beliau menyalin kitab Badzlul Mâ’ûn Fî Fadhlith Thâ’ûn setelah mengumpulkan banyak sekali hadis dan kalam para ulama pada tahun 819 H. Sehingga beliau dua kali menolak keluar bersama Malik/Raja Muayyad dalam kegiatan tersebut.


Ketiga, ibnu Hajar melalukan karantina mandiri dengan social distancing dengan menolak keluar rumah (isolasi diri) dengan tidak menghadiri kegiatan yang disponsori Raja Muayyad Billah di Kairo saat itu. Tindakan beliau bahkan lebih maju dari pemikiran era saat ini. Wallâhu a’lam. (Ringkasan dari halaman 328-330 kitab بذل الماعون في فضل الطاعون)

Tambahan dalam kitab ini dijelaskan pula bahwa puncak Thoun adalah saat Ramadhan kala orang-orang menjalankan tarawih. Saat itu banyak korban berguguran. Semoga saja, Ramadhan kali ini kita bisa melaksanakan shaum yang sempurna. Tarawih dirumah bersama keluarga saja. Insya Allah tidak akan berkurang nilai ibadahnya… Niatkan semuanya Karena Allah… Insya Allah wabah ini tak lama karena sayapun…. Rindu mesjid dan berjamaah disana ❤️

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button