Bandung, Kabar Muhammadiyah Jabar—
Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) membuka pelayanan untuk para pasien kasus kecelakaan kerja.
Para pasien kecelakaan kerja tersebut termasuk pasien kepesertaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Para pasien diterima seluruhnya baik yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja, pulang kerja, ketika di tempat kerja atau pada saat dinas luar (dengan dibuktikan dengan surat tugas dari instansi/kantor dan penyakit akibat kerja).
Bagi yang ingin mengajukan perawatan ke RSMB cukup melampirkan KTP dan Kartu kepesertaan PLKK/ Jamsostek disertai persyaratan yang telah sesuai dengan persyaratan berlaku.
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka seluruh biaya bisa dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
RS Muhammadiyah Bandung menjadi salah satu penyedia Alat Protesa dan Ortesa terbaik di Kota Bandung yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan/PLKK untuk kasus pasien kecelakaan kerja.
*Penulis: Moh Aqbil