
Bandung – Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bandung Hendar Riyadi menegaskan perlunya transformasi paradigma dalam praktik jurnalisme filantropi agar tidak berhenti pada narasi belas kasih semata.
Namun, harus mampu mendorong perubahan sosial yang lebih substantif. Menurutnya, jurnalisme harus diarahkan untuk membangun kesadaran kritis dan menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hendar saat memberikan sambutan dalam bedah buku ”Jurnalisme Filantropi: Media dan Visi Kesejahteraan” karya Roni Tabroni pada Selasa (12/05/2026) di kampus UM Bandung.
Dalam kesempatan itu, dia turut menyoroti perkembangan jurnalisme filantropi di tengah perubahan ekosistem media digital yang semakin dinamis.
Di awal paparannya, Hendar mengajak warga Muhammadiyah, khususnya yang mengabdikan diri di lingkungan pendidikan, untuk terus merawat tradisi diskusi dan budaya intelektual yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi.
Menurutnya, forum intelektual perlu dimaknai sebagai ruang pertukaran gagasan dan penguatan pemikiran bersama.
”Tradisi itu penting untuk dijaga, tetapi jangan sampai menjadi beban intelektual. Saya berharap forum-forum diskusi bisa menjadi ruang berbagi gagasan dan mengembangkan pemikiran bersama,” ujar Hendar.
Lebih lanjut, Hendar menyoroti fenomena media sosial seperti WhatsApp, TikTok, dan YouTube yang dinilainya semakin sering menjadikan penderitaan manusia sebagai komoditas digital.
Menurutnya, berbagai platform tersebut kini melahirkan fenomena yang disebut sebagai ”industri kesedihan”, yakni praktik mengemas penderitaan menjadi konten demi memperoleh perhatian publik dan mendorong viralitas.
Dia menilai persoalan kemanusiaan yang seharusnya dipahami sebagai masalah sosial yang membutuhkan solusi, justru sering kali diposisikan sebagai tontonan yang mengundang emosi publik.
Bahkan, simbol-simbol agama terkadang digunakan untuk memperkuat narasi emosional tanpa disertai pemahaman yang utuh terhadap realitas sosial yang sebenarnya.
“Penderitaan manusia pada akhirnya tidak lagi dipahami sebagai persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan. Namun, berubah menjadi satu komoditas yang dipertontonkan dan dipasarkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendar juga memperkenalkan konsep moral laundry sebagai analogi dari money laundering yang berkembang dalam sistem kapitalisme modern.
Menurutnya, sejumlah perusahaan besar memanfaatkan kampanye filantropi untuk membangun citra moral yang positif.
Sementara itu, praktik eksploitasi ekonomi dan ketimpangan sosial tetap berlangsung di baliknya.
Selain itu, Hendar mengkritik orientasi jurnalisme filantropi yang dinilai terlalu dipengaruhi algoritma dan viralitas media sosial.
Akibatnya, isu-isu yang menarik secara visual lebih mudah mendapatkan perhatian, sedangkan persoalan mendesak yang tidak viral justru sering terabaikan.
”Ketika emosi mengalahkan verifikasi, publik lebih mudah mempercayai cerita daripada memeriksa fakta,” tegasnya.
Sebagai solusi, Hendar mendorong pergeseran paradigma dari charity journalism menuju justice journalism.
Menurutnya, jurnalisme tidak cukup hanya berfokus pada bantuan sesaat atau belas kasih individual.
Namun, tetapi harus mendorong transformasi sosial, memperkuat advokasi, dan berkontribusi mengubah struktur yang melahirkan kemiskinan serta ketidakadilan.
”Jurnalisme filantropi jangan hanya membantu orang miskin bertahan hidup, tetapi harus mampu mengubah struktur sosial yang menghasilkan kemiskinan,” pungkasnya.***







