
Banyumas – Bersumber dari berita acara yang beredar di media sosial, pemerintahan Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan ketidaksetujuan atas rencana warga Muhammadiyah di desa tersebut menyelenggarakan salat Idul Fitri.
Warga Muhammadiyah akan menyelenggarakan salat Id di Lapangan Akrab, Desa Rempoah. Ada dua alasan pemerintahan Desa Rempoah tidak setuju dengan penyelenggaraan salat Id tersebut. Pertama, masjid-masjid yang berada di Desa Rempoah masih sanggup menampung jemaah yang akan melaksanakan salat Id. Kedua, demi menjaga kondusivitas.
Surat dengan nomor: 003/025/III/2025 merupakan jawaban atas surat permohonan dari PCM Baturraden dengan nomor: 006/IV.0/B/2025 perihal peminjaman lapangan untuk kegiatan salat Idul Fitri. Berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Rempoah, Ketua BPD Rempoah, perangkat Desa Rempoah, dan sebelas takmir masjid yang ada di Desa Rempoah ini tertanggal 27 Maret 2025.
Pelarangan terhadap warga Muhammadiyah di Baturraden ini mengulang peristiwa pelarangan salat Id beberapa tahun terakhir. Alasannya tidak jauh dari menjaga kondusivitas. Ketua PCM Baturraden Arif El Hakim menyayangkan ketidaksetujuan tersebut.
“Kita sama-sama warga negara yang memiliki hak kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan dilindungi oleh undang-undang,” ujar Arif pada Kamis (27/03/2025). Lebih lanjut Arif menyampaikan bahwa lapangan adalah milik negara yang mestinya semua warga punya hak untuk memakainya dan pemerintah mestinya mengayomi semua warganya dan tidak pilih kasih.
PCM Baturraden sendiri baru tahun ini menyelenggarakan salat Id di lapangan sendiri. Beberapa tahun sebelumnya, PCM Baturraden melaksanakan salat Id di kecamatan lainnya, seperti Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, dan Alun-alun Purwokerto. “Bila ini terlaksana, akan menjadi sejarah pertama kali bagi PCM Baturraden,” tambah Sekretaris PCM Baturraden Nur Khasbi.
Dipindah ke Depan Kecamatan
Merespons penolakan dari pemerintahan Desa Rempoah, PCM Baturraden beraudiensi ke Camat Baturraden. Akhirnya, Camat Baturraden mengizinkan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di halaman kantor Kecamatan Baturraden. Letak kantor kecamatan ini berseberangan dengan lapangan Desa Rempoah. Bertindak sebagai khatib pada salat Id tersebut Totok Agung selaku Penasihat PCM Baturraden yang juga dosen Universitas Jendral Sudirman. Sementara itu, sebagai imam yakni Arif El Hakim selaku Ketua PCM Baturraden.
Kegiatan salat Idul Fitri yang dilaksanakan warga Muhammadiyah merupakan salah satu kegiatan keagamaan yang selama ini telah dilaksanakan seperti beberapa kali pentasyarufan Lazismu kerja sama dengan warga setempat.
Muhammadiyah sendiri berdiri di Baturraden sejak 2012. Sejak 2019 kegiatan PCM semakin menggeliat. Hal ini ditandai dengan telah berdirinya masjid sendiri. Salat Idul Fitri besok diperkirakan dihadiri oleh 250 jamaah dan simpatisan Muhammadiyah Baturraden.
Menggelar salat Id di lapangan merupakan sunah Nabi SAW yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah sejak berdirinya pada 1912 yang lalu.***(KNW)
Satu Komentar