
Oleh: Nashrul Mu’minin*
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali menengok sebuah peristiwa besar yang tidak hanya melahirkan sebuah istilah.
Namun, melahirkan kesadaran kolektif tentang bagaimana sebuah bangsa yang sangat beragam dapat hidup bersama dalam satu rumah bernama Indonesia.
Pada hari itu, tahun 1945, ruang sidang BPUPKI menjadi saksi lahirnya sebuah nama yang kelak menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila.
Namun, sesungguhnya yang lahir pada tanggal 1 Juni bukan sekadar sebuah kata. Yang lahir adalah kesepakatan moral, kontrak kebangsaan, dan jalan tengah yang dipilih para pendiri bangsa demi menjaga persatuan.
Pancasila bukan hanya rangkaian lima sila yang dihafalkan anak-anak sekolah, melainkan hasil pergulatan pemikiran, pengorbanan ego politik, serta kebesaran jiwa para tokoh bangsa yang rela mengalah demi Indonesia.
Dalam perspektif Muhammadiyah, Pancasila bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan dengan Islam. Sebaliknya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya justru sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Muhammadiyah sejak awal memahami bahwa Indonesia dibangun di atas realitas kemajemukan. Karena itu, menjaga Indonesia berarti juga menjaga kesepakatan kebangsaan yang telah dirumuskan dengan penuh kebijaksanaan oleh para pendiri bangsa.
Secara bahasa, istilah “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta. “Panca” berarti lima, sedangkan “sila” berarti prinsip, dasar, atau pedoman perilaku. Nama ini diperkenalkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.
Namun, makna terdalam Pancasila tidak berhenti pada arti etimologisnya. Ia merupakan simbol bahwa Indonesia berdiri di atas lima fondasi yang saling menguatkan: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.
Jika dicermati secara mendalam, kelima sila tersebut sesungguhnya memiliki ruh yang dekat dengan nilai-nilai Islam. Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan pengakuan terhadap keberadaan Allah sebagai Tuhan Yang Esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Persatuan Indonesia mengingatkan pentingnya ukhuwah kebangsaan.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mencerminkan prinsip syura. Sedangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi manifestasi nilai al-‘adl yang sangat ditekankan dalam Islam.
Allah SWT berfirman: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Ayat tersebut menjadi penegasan bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan sunnatullah. Oleh karena itu, Indonesia yang terdiri atas ratusan suku, bahasa, dan budaya membutuhkan perekat yang mampu mengikat seluruh perbedaan tersebut. Pancasila hadir sebagai perekat itu.
Muhammadiyah memahami bahwa perjuangan Islam tidak hanya diwujudkan melalui simbol formal, tetapi melalui substansi nilai.
Oleh karena itulah para tokoh Muhammadiyah yang terlibat dalam perumusan dasar negara menunjukkan kebesaran jiwa yang luar biasa. Mereka tidak memikirkan kemenangan kelompoknya semata, melainkan memikirkan masa depan bangsa yang baru akan lahir.
Nama Ki Bagus Hadikusumo menjadi salah satu teladan penting dalam sejarah tersebut. Sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah dan anggota BPUPKI serta PPKI, dia memperjuangkan aspirasi umat Islam dengan penuh tanggung jawab.
Namun, ketika persatuan bangsa berada di persimpangan, Ki Bagus memilih jalan kenegarawanan. Ia menunjukkan bahwa menjaga keutuhan Indonesia adalah bagian dari amanah perjuangan Islam itu sendiri.
Sikap itu mengingatkan kita pada sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).
Para pendiri bangsa memahami bahwa kemerdekaan tidak akan bertahan tanpa persatuan. Karena itu mereka rela berkorban, bukan hanya harta dan tenaga, tetapi kepentingan politik masing-masing. Mereka memilih jalan musyawarah, bukan jalan pertentangan.
Di sinilah letak keagungan sejarah Indonesia. Pancasila tidak lahir dari dominasi satu kelompok atas kelompok lain. Ia lahir dari dialog, perdebatan, dan kompromi yang dilandasi cinta kepada tanah air. Tidak ada yang benar-benar menang, dan tidak ada yang benar-benar kalah. Yang menang adalah Indonesia.
Sebagai kader Muhammadiyah, saya memandang bahwa Pancasila dan Islam bukan dua kutub yang harus dipertentangkan. Muhammadiyah sendiri telah menegaskan konsep negara Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah, yakni negara hasil konsensus nasional yang wajib dijaga serta menjadi arena pembuktian amal saleh seluruh warga bangsa.
Pandangan tersebut sangat relevan dengan firman Allah SWT: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103).
Ayat ini mengajarkan pentingnya persatuan. Dalam konteks Indonesia, persatuan tersebut diwujudkan melalui komitmen menjaga Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lebih jauh lagi, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya dapat ditemukan dalam denyut kehidupan Muhammadiyah. Ketuhanan tercermin dalam gerakan dakwah dan tajdid.
Kemanusiaan tercermin melalui rumah sakit, panti asuhan, dan layanan sosial. Persatuan diwujudkan melalui komitmen kebangsaan. Musyawarah hidup dalam tradisi organisasi. Sementara keadilan sosial diwujudkan melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Tak berlebihan jika dikatakan bahwa Muhammadiyah tidak hanya menerima Pancasila, tetapi menghidupkannya dalam kerja nyata.
Ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan program sosial Muhammadiyah merupakan manifestasi konkret nilai-nilai Pancasila yang bertemu dengan ajaran Islam.
Di tengah derasnya arus polarisasi, ujaran kebencian, dan konflik identitas yang kerap muncul di ruang digital, semangat para pendiri bangsa perlu dihadirkan kembali.
Generasi muda harus memahami bahwa Indonesia berdiri bukan karena keseragaman, melainkan karena kesediaan untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah momentum untuk mengingat kembali bagaimana para pendiri bangsa berpikir jauh melampaui zamannya.
Mereka tidak sedang membangun negara untuk satu kelompok, melainkan membangun rumah besar bagi seluruh anak bangsa.
Ketika kita menyebut Pancasila hari ini, sesungguhnya kita sedang menyebut nama sebuah pengorbanan. Kita sedang menyebut kebijaksanaan Ki Bagus Hadikusumo, kecerdasan Abdul Kahar Muzakir, kenegarawanan Kasman Singodimedjo, keteladanan KH Mas Mansur, serta kebesaran jiwa para tokoh bangsa lainnya yang memilih Indonesia di atas kepentingan golongan.
Maka pada setiap tanggal 1 Juni, yang seharusnya kita rayakan bukan hanya lahirnya sebuah istilah bernama Pancasila. Yang lebih penting adalah menghidupkan kembali semangat para pendiri bangsa: semangat musyawarah, persatuan, keadilan, kemanusiaan, dan ketuhanan. Sebab Indonesia tidak hanya membutuhkan Pancasila yang dihafalkan, tetapi Pancasila yang diamalkan.
Nilai kehidupan Muhammadiyah bersumber dari ajaran Islam yang dipahami secara murni dan berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Muhammadiyah menghidupkan nilai tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam akidah, ibadah, dan seluruh tindakan.
Dari sini lahir semangat amar ma’ruf nahi munkar yang mendorong warga Muhammadiyah untuk aktif menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam kehidupan sosial.
Nilai ini diwujudkan dalam gerakan dakwah, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat yang berpihak pada kepentingan umat.
Selain itu, Muhammadiyah juga menghidupkan nilai kemajuan dan kemanusiaan. Kemajuan tercermin dalam komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa lewat ribuan amal usaha pendidikan dan perguruan tinggi, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan.
Nilai kemanusiaan tampak dalam pelayanan tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan, sebagaimana ditunjukkan melalui rumah sakit, panti asuhan, dan aksi kemanusiaan.
Dengan begitu, Muhammadiyah tidak hanya menjadi gerakan keagamaan, tapi gerakan sosial yang menghidupkan nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama.
Dan mungkin inilah pesan terbesar dari sejarah itu: bahwa bangsa ini menemukan nama bernama Pancasila pada 1 Juni 1945, tetapi tugas generasi penerus adalah memastikan nilai-nilainya tetap hidup sepanjang zaman.***







