
Oleh: Muhsin MK*
KEBERADAAN pasar merupakan kebutuhan manusia dalam berjual beli dan memenuhi hajat hidup mereka. Di pasar itulah tempat yang biasa orang orang kunjungi untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Di pasar tersedia berbagai jenis bahan konsumsi. Umumnya berkaitan dengan bahan mentah untuk diolah dan dinikmati. Di antaranya sayuran, ikan, daging, bumbu dapur, buah buahan dan banyak lagi.
Berbelanja di pasar biasa dilakukan oleh manusia, terutama di waktu pagi. Ada pula pasar yang buka pada siang dan malam hari. Karena itu keadaan pasar tak pernah sepi. Selalu ramai dan ada saja para penjual dan pembeli. Namun ada pula pasar yang buka tutup, seperti pasar modern, swalayan dan mall mall, karena memiliki aturan tersendiri.
Para Nabi Allah umumnya berbelanja di pasar pasar pada zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT, ”Dan Kami tiada menurunkan rasul-rasul sebelummu (Muhammad), melainkan mereka pasti memakan makanan dan berjalan di pasar pasar.” (QS Al-Furqon: 20).
Dalam berbelanja di pasar pasar, ada adab-adab yang perlu mendapatkan perhatian bagi setiap orang, khususnya kaum muslimin, antara lain sebagai berikut.
Pertama, berbelanja adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah (QS Adz-Dzariat: 56) dan mengingat Nya, bukan sekadar untuk rekreasi atau jalan-jalan. Hal ini pun disebutkan di dalam firman-Nya, ”Apabila salat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya.” (QS Al-Jum’ah: 10).
Kedua, berpakaian menutup aurat (QS An-Nur: 31, Al-Adzab: 59, dan Al-A’raf: 25) agar tidak mengundang perhatian orang lain dan berusaha mengalihkan pandangan (QS An-Nur: 30-31) pada saat bercampur baurnya manusia di pasar selama berbelanja.
Sabda Rasulullah SAW, ”Jagalah auratmu kecuali dari istrimu dan budak wanita yang engkau miliki.” Lalu beliau ditanya, ”Wahai Rasulullah, bagaimana jika satu kaum bercampur baur dengan yang lainnya?” Beliau menjawab, ”Jika engkau sanggup agar seseorang tidak melihatnya, janganlah ia melihatnya.” Kemudian beliau ditanya, ”Bagaimana jika seseorang telanjang dan tidak seorang pun melihatnya?” Beliau menjawab, ”Allah lebih berhak untuk engkau merasa malu dari-Nya daripada manusia.” (HR Abu Daud, At-Tarmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Ketiga, berbelanja tidak berlebih lebihan (QS A’raf: 31 dan Al-An’am: 141), berhemat dan tidak melakukan pemborosan (QS Al-Isra: 26-37 dan Al-Furqan: 67), serta sesuai dengan kebutuhan dan rencana yang sudah ditetapkan.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ”Allah akan memberikan rahmat bagi hamba-Nya yang mencari rezeki yang halal, dan menyedekahkannya dengan kesengajaan, mendahulukan kebutuhan yang lebih penting, pada hari di mana dia dalam keadaan fakir dan memiliki hajat (rencana).” (HR Muttafaqun alaihi).
Keempat, hendaklah berbelanja kebutuhan hidup, baik primer atau sekunder yang halal (QS Al-Baqarah: 168, 172, dan Al-A’raf: 157) dan menjauhkan diri dari yang haram (QS, Al-Maidah: 1, 3, 91, dan Al-An’am: 145) dan syubhat (yang meragukan antara halal atau haram), sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas.
Di antara keduanya terdapat perkara syubhat–yang masih samar-samar–yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barang siapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, ia terjatuh pada perkara haram.” (HR Bukhari dan Muslim).
Kelima, tawar-menawar dilakukan secara santun dan baik serta menjauhkan diri dari melukai perasaan orang lain dan saudaranya dengan menggunakan cara-cara yang batil (QS An-Nisa: 29), baik kepada para penjual maupun kepada orang-orang yang sama-sama berbelanja di pasar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Jangan melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya.” (HR Muslim).
Keenam, berbelanja seperlunya dan hendaklah tidak berlama-lama berada di pasar karena pasar merupakan tempat setan berkeliaran serta menancapkan benderanya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ”Jika Anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar. Jangan pula menjadi orang yang terakhir keluar pasar. Sebab pasar merupakan tempat perangnya setan dan disanalah mereka menancapkan bendera.” (HR Muslim).
*Aktivis Muhammadiyah dan pegiat sosial