Bandung (12/3) — Menghadapi eksekusi Panti Asuhan Kuncup Harapan PC Muhammadiyah Sukajadi, Jalan Mataram No 1 Kota Bandung, Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat menerbitkan surat instruksi pengerahan Kokam kepada seluruh PDPM se Jawa Barat.
Surat yang dikeluarkan pada 29 Februari 2020 dengan nomor surat 1.2/028/1441 menginstruksikan seluruh PDPM se Jawa Barat mengerahkan pasukan Kokam di Panti Asuhan Kuncup Harapan sejak pukul 06.00 WIB. Menurut Ketua PWPM Jawa Barat, Reza Arfah, pengerahan pasukan ini bertujuan menjaga asset Muhammadiyah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panti Asuhan Kuncup Harapan merupakan wakaf dari Salim Rasyidi, dosen Unisba. Tiba-tiba rumah yang terletak di Jalan Mataram No 1 Bandung itu terjadi transaksi jual beli setelah sebelumnya terbit sertifikat rumah baru dari BPN karena alasan hilang. Padahal, sertifikat rumah ada di PCM Sukajadi sejak ikrar wakaf disampaikan.
Di tiga pengadilan sebelumnya, PN, PT dan Mahkamah Agung, Muhammadiyah memenangkan perkara ini. Tiba-tiba dalam Peninjauan Kembali dimenangkan pihak lawan. Muhammadiyah tetap akan mengawal asset ini karena telah terjadi kebohongan. Kebohongan ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Selama pelaporan kebohongan ini belum terungkap Muhammadiyah akan menjaga wakaf rumah Salim Rasyidi ini.