
Bandung – Warga Arcamanik menggelar aksi penolakan terhadap perubahan fungsi Gedung Serbaguna (GSG) di Jalan Sky Air RT 6 RW 14, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menjadi rumah ibadah (gereja) pada Minggu, 2 Maret 2025.
Forum Warga Arcamanik Berbhineka mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk menolak permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) atas nama Gratianus Bobby Harimaipen dari Gereja dan Amal Katolik Gereja Santa Odilia yang berencana menggunakan GSG sebagai tempat peribadatan.

Kuasa hukum warga, Anton Minardi, menegaskan bahwa Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabinar) Kota Bandung harus bertindak untuk menghentikan aktivitas gereja di bangunan GSG tersebut. Menurutnya, perubahan fungsi GSG menjadi rumah ibadah tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan dan dilakukan tanpa persetujuan warga serta izin resmi dari pemerintah.
“Kegiatan ibadah dan pengalihfungsian GSG sebagai gereja telah menimbulkan keresahan di tengah warga,” ujar Anton saat mendampingi aksi protes warga.
Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada pengelola GSG, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan. Oleh karena itu, mereka mendesak agar GSG dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai fasilitas umum dan sosial bagi warga Kompleks Arcamanik Endah.
Menurut warga, PT Bale Endah sebagai pengembang perumahan sebelumnya telah menyatakan bahwa GSG merupakan fasilitas umum bagi warga Arcamanik Endah.

Kuasa hukum lainnya, Lahmuddin, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada pengelola GSG sebanyak tiga kali, tetapi tidak mendapat respons yang memadai. Warga juga telah melayangkan surat keberatan kepada berbagai dinas dan pihak berwenang terkait.
Selain itu, warga mengklaim memiliki bukti dugaan pelanggaran hukum dalam proses alih fungsi GSG menjadi gereja serta indikasi pelanggaran hak-hak warga setempat. Aksi penolakan ini menjadi bentuk ketegasan warga dalam mempertahankan hak mereka atas fasilitas publik yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya.***