Oleh: HM Rizal Fadillah
Pada tanggal 9 Dzulhijjah Jamaah Haji akan berwukuf di Arafah. Umat Islam di berbagai belahan dunia berpuasa Arafah. Wukuf artinya “berhenti sejenak”. Berhenti dari hiruk pikuk urusan yang tak kunjung usai. Haji itu Arafah. Saat itu umat Islam yang berhaji berkumpul di Arafah untuk beribadah, berdzikir, dan memanjatka do’a.
Sebaik baik do’a adalah do’a di Arafah diawali dengan “Laa ilaha ilallallah, wahdahu laa syariikalahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa alaa kulli syaiin qodiir”. Pernyataan ketauhidan bahwa Allah tidak ada sekutu. Allah penguasa yang patut dipuji serta penentu segala sesuatu. Pengabdian total hanya pada Allah SWT. Lalu memohon untuk segala kebutuhan hamba. Insya Allah kabul karena “tidak ada hijab antara Allah dan hamba di saat wukuf di Arafah”.
Ada hikmah universal dari peristiwa wukuf di Arafah antara lain :
Pertama, inilah area untuk mengenal Allah, diri, dan lingkungan. ‘Arafa itu artinya “telah mengenal”. Orang yang mengenal Allah akan memahami kekuasaan dan kehebatan-Nya. Bertawakkal dan tunduk patuh kepada-Nya. Orang yang kenal Allah tidak memberhalakan selain-Nya termasuk dirinya sendiri. Berbuat baik pada lingkungan, adil, tidak rakus atau zalim.
Kedua, hidup berjama’ah karena seluruh jama’ah berkumpul di satu “titik” yang sama. Kebersamaan ini berlaku untuk semua aspek baik keagamaan maupun budaya, ekonomi dan politik. Tak ada tempat bagi otokrasi dan oligarkhi. Yang ada justru “hikmah dan kebijaksanaan” bersama dalam mengharap ridlo Allah.
Ketiga, jiwa merdeka bukan budak atau boneka. Keterikatan hanya pada Allah berarti melepas perbudakan yang lain. Merdeka jiwa. Karakter penghamba harta atau jabatan adalah kekalahan. Penjilat adalah orang yang berjiwa budak dalam pergaulan yang ruwet dan problematik karena tidak berwukuf.
Keempat, ukhrowi sebagai orientasi. Berhenti dari menikmati hal yang sarwa duniawi. Pragmatisme atau hedonisme. Mengingatkan bahwa semua langkah ada akibatnya setelah kematian. Tak bernilai lagi segala kekayaan dan kekuasaan. Menjadi palu hukuman atas perilaku tidak amanah. Penyesalan berat karena mendapatkan kekayaan dan kekuasaan dengan cara yang tak halal. Culas atau curang.
Kelima, evaluasi dan hisab diri. Air mata yang bercucuran adalah wujud pengawasan dan investigasi atas kebodohan dan kejahatan diri. Melatih jujur dan adil. Membuang watak pembohong dan ambivalen. Efek sosialnya adalah sifat kritis dan berani dalam mengubah kemungkaran dan berjuang untuk membangun sistem yang lebih baik.
Puasa arafah umat adalah jembatan dari rasa dan fikiran yang berpadu dalam wukuf. Negara mayoritas Muslim menjadi tolok ukur dari keterpaduan ini. Rakyat, pengusaha, akademisi, profesional, pejabat, atau siapapun yang mencelupkan diri pada nilai dan makna wukuf akan mampu menjadi hamba yang jujur, amanah, dan bermanfaat. Jauh dari karakter tukang bohong, gemar berkelit, kolusi dan korupsi, serta menyengsarakan orang lain.
Wukuf adalah Haji. Wukuf itu nilai pengendali dan motivasi. Wukuf adalah fondasi dari akhlak diri. Pemimpin Negara harus berhenti sejenak untuk berintrospeksi. Agar perjalanan dapat diluruskan kembali. Sesuai kitab suci dan konstitusi negeri.
*) Pemerhati Politik dan Keagamaan
8 Agustus 2019