Kabar Muhammadiyah Jawa Barat

HW Kafilah Penuntun AR Fachruddin UM Bogor Raya Gelar Karamel Episode 4

Bogor, Kabar Muhammadiyah Jabar—

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun AR Fachruddin Universitas Muhammadiyah Bogor Raya sambut ramadhan dengan mengadakan acara kajian online.

Kajian tersebut yaitu KARAMEL (Kajian Ramadhan Milenial) berkolaborasi dengan Kafilah Penuntun K.H Dzamhari dan Dewi Sartika Universitas Muhammadiyah Bandung.

Kegiatan ini diselenggarakan via zoom meeting, pada Ahad, (02/04/2023) dengan mengangkat tema “Fiqih Puasa Ramadhan dan Perbuatan yang Tidak Boleh saat Ramadhan.”

Tahun ini sebagai tahun kedua diselenggarakannya acara Karamel dan dibuka untuk umum dengan dihadiri lebih dari 100 peserta.

Para peserta datang dari berbagai wilayah indonesia, mulai dari tingkat penghela sampai penuntun, seperti Kafilah Penuntun Universitas Muhammadiyah Purworejo, Universitas Nusa Cendana Kupang, STKIP Muhammadiyah Kuningan, IAIN Kediri, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Makassar.

Kemudian ada pula Universitas Ahmad dahlan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Bekasi, Universitas Muhammadiyah Cirebon sampai Dewan Sugli Daerah Kota Bandung.

Pada pelaksanaannya kegiatan Karamel menghadirkan dua narasumber yang ahli dalam bidangnya.

Narasumber pertama yaitu Naufal Ramadian yang kini menjabat sebagai Ketua Qabilah AR. Fachruddin Universitas Muhammadiyah Bogor Raya  

Sementara narasumber kedua adalah Sopaat Rahmat dari Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Bandung.

Materi tentang Fiqih Puasa Ramadhan dan Perbuatan yang Tidak Boleh saat Ramadhan disampaikan oleh Ramanda Naufal. Dirinya menjelaskan bahwasanya ada tiga tingkatan puasa menurut Imam Al-Ghazali.

“Pertama puasa dari nafsu perut yang dimana menahan perut dan kemaluan dari segala hal yang membatalkan puasa. Puasa khusus, menahan anggota tubuh dari segala hal yang dapat merusak, dan  puasa terkhusus adalah menahan hati dari segala perbuatan yang bisa membawa kehinaan,” ujar Ramanda Naufal.

Materi kedua oleh Ramanda Sopaat mengingatkan bahwa puasa adalah bulan untuk melatih manusia untuk mengendalikan hawa nafsu.  

“Pada Ramadhan saatnya manusia untuk memperbanyak asupan ruhani dengan mengatur atau management atau mengendalikan diri dari syahwat atau nafsu jiwa, misalnya sombong, dusta, suudzon, dengki, dan lainnya.”

“Banyak orang yang puasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya mendapat haus dan lapar saja,” pungkasnya.

Hingga akhir kegiatan Karamel berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari peserta.

Kegiatan kajian Ramadhan ini menjadi wadah bagi Rakanda Ayunda untuk menimba ilmu dan mempererat tali persaudaraan antar kafilah se-Indonesia.

Harapannya kegiatan Karamel dapat menjadi contoh bagi kafilah lain, sebagai ajang dakwah terkhusus di bulan suci Ramadhan.

*Penulis: Nur Rohilahi Septiani

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button