Kabar Persyarikatan

BTN Syariah dan UM Bandung Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pendidikan

Bandung – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Kantor Cabang Syariah Bandung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung dalam rangkaian “Pemanfaatan Layanan Produk Perbankan Syariah dan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi”.

Penandatanganan naskah MoU ini dilaksanakan di Auditorium KH Ahmad Dahlan, lantai tiga gedung UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Kota Bandung, pada Jumat (26/07/2024).

Adapun yang mengahadiri rangkaian acara ini di antaranya Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iqbal Lantaro beserta jajaran, Branch Manager BTN Kantor Cabang Syariah Bandung Benny Kurniawan beserta jajaran, Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto, para Wakil Rektor, para Dekan Fakultas, Kepala Bagian, dan Kepala Lembaga.

Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto menyambut baik kerja sama dua lembaga ini. Dengan kerja sama ini, lanjut Rektor, UM Bandung akan mudah untuk memperluas dan menambah sarana prasarana dalam rangka mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kebetulan juga lahan yang diperlukan berada di dekat kampus sehingga akan semakin memudahkan rencana UM Bandung ke depan. Hal itu penting tidak hanya demi kepentingan estetika, tetapi juga utamanya untuk kebutuhan pendidikan agar tujuan elaborasi dari catur dharma UM Bandung bisa dicapai secara maksimal,” tutur Rektor.

Kepala Divisi Sharia Banking Division (SHAD) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Abdul Firman menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama ini akan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat individu ataupun lembaga, terutama lembaga pendidikan.

“Tentunya sinergi dengan adanya kerja sama ini juga memberikan kemudahan layanan untuk mahasiswa, dosen, karyawan, dan sivitas akademik UM Bandung untuk mendapatkan layanan jasa perbankan konvensional khususnya syariah,” kata Abdul.***(WZ)

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button