Kolom

Adab Lalu Lintas Untuk Keselamatan Lingkungan

Oleh: Muhsin MK

Lalu lintas adalah gerakan orang atau kendaraan yang dikendalikan orang di jalanan. Adab lalu lintas berarti etika, tata krama, tata tertib, tata aturan, sopan santun dan peri laku baik saat di jalan, dalam berjalan dan ketika diperjalanan.

Adab lalu lintas bukan saja berkaitan dengan undang-undang atau peraturan lalu lintas. Melainkan juga berhubungan dengan akhlak mulia yang diajarkan agama.

Karena itu dalam berlalu lintas seseorang tidak hanya perlu memperhatikan dan mematuhi undang-undang lalu lintas, tapi juga adab berlalu lintas.

Bila undang-undang yang dibuat manusia dan hukumannya langsung dirasakan di dunia. Maka adab itu ditetapkan oleh Allah dan Rasulullah, yang hukumnya tidak hanya diberikan di dunia ini tetapi juga akhirat nanti.

Adab-adab lalu lintas

Pertama, jadikan berlalu lintas sebagai aktifitas ibadah pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (Adz Dzariat:56). Niatkan semata mata untuk beribadah kepada Nya, dengan penuh keikhlasan. (Al Bayyinah:5).

Laksanakan dengan tujuan mendapat ridho Nya.(Al Baqarah:207, Maryam:55). Selain itu untuk meraih ketaqwaan  kepada Nya. (Al Baqarah:21).

Kedua, berlalu lintas tidak tergesa-gesa dan terburu buru, artinya tidak terlalu ngebut menunjukkan keangkuhan, dan tidak juga perlahan lahan, tapi sederhanakanlah. (Lukman:18-19).

Selain itu perlu berhati hati pada saat berlalu lintas. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, “Seorang Muslim tidak boleh jatuh ke satu lobang dua kali”.(Muttafaqun ‘alaihi).

Ketiga, ingat hak jalan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, “Janganlah kalian duduk duduk di (tepi) jalanan. Mereka para sahabat berkata, ‘Sesungguhnya kami perlu duduk duduk untuk berbincang- bincang’.’

Jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk, maka berilah hak jalan tersebut. Mereka bertanya, ‘Apakah hak jalan tersebut wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, memerintahkan kepada yang Maruf dan mencegah dari yang Munkar (orang yang berlalu lintas)’.”(Muttafaqun alaihi).

Keempat, menyingkirkan benda yang mengganggu dan membahayakan orang yang berlalu lintas. Sesuai sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah menciptakan manusia dari Bani Adam 360 persendian. Barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, bertasbih dan beristighfar, serta menyingkirkan batu dari tengah jalan, duri atau tulang dari tengah jalan yang dilewati (tempat lalu lintas) manusia, menyuruh yang Maruf atau mencegah yang munkar sebanyak 360 persendian tersebut, maka ia berjalan pada hari itu dalam keadaan telah mengentaskan (membebaskan) dirinya dari neraka”.(HR. Muslim no.1007).

Kelima,  menjaga lingkungan dan makhluk hidup lainnya agar tidak menjadi korban dalam berlalu lintas. Itulah yang dilakukan Nabi Sulaiman alaihisallam ketika beliau bersama bala tentaranya dalam berlalu lintas melewati suatu lembah semut, lalu berhenti. Itu beliau lakukan karena mendengar seekor semut berkata kepada teman temannya agar masuk ke dalam sarang masing masing supaya tidak terinjak injak oleh bala tentaranya. (An Naml:18-19).

Berlalu lintas selamatkan lingkungan

Tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup sudah dijelaskan dalam Al Qur’an. Pertama, larangan merusak di bumi.. (Al Araf:56, 74, Al Baqarah:11,60, Al Qashas:77). Kedua, menimbulkan kerusakan di daratan dan lautan. (Ar Rum:41). Ketiga, merusak tanaman dan tumbuh tumbuhan, termasuk juga membunuhi hewan hewan. (Al Baqarah:204-205). Keempat, mengganggu dan membahayakan manusia yang tinggal dimuka bumi. (Al Araf:86, Al Maidah:33,64).

Adapun pentingnya adab berlalu lintas dalam menjaga keselamatan lingkungan meliputi hal-hal berikut: Pertama, selama dalam perjalanan tidak membuang limbah, sampah, dan kotoran. Ini berkaitan dengan adab kelima menjaga lingkungan hidup. Limbah, sampah dan kotoran tidak boleh dibuang sembarangan apalagi di jalan. (Ar Rum:41).

Limbah, sampah dan kotoran disini termasuk dari dalam diri manusia sendiri saat buang hajat sembarangan.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat. Mereka berkata, ‘siapakah yang kena laknat tersebut (ya Rasulullah)?’ Beliau menjawab, ‘orang yang buang hajat di tempat orang yang lalu lalang (lintas) atau di tempat mereka bernaung’.”(HR. Muslim no. 269).

Kedua, tidak menimbulkan bahaya bagi manusia dan makhluk lainnya. Ini berhubungan dengan adab ke tiga, tidak menggangu orang yang berlalu lintas. Adab keempat, menyingkirkan benda yang dapat menggangu dan membahayakan manusia dan makhluk lainnya. Dan adab kelima, menjaga lingkungan dan makhluk hidup agar tidak menjadi korban.(Al Araf:56, Al Baqarah:205, Al Maidah:32).

Ketiga, menjaga kelestarian lingkungan alam. Hal ini berkaitan dengan adab ke empat, menyingkirkan benda yang dapat menggangu dan merusak, termasuk memelihara kelestarian alam.(Al Baqarah:205).

Menjaga kelestarian termasuk menanam pohon yang dapat memberi manfaat dan mengalirkan air yang dapat menyuburkan tanaman dan pohon pohon, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Muslim mana yang menanam pohon lalu ada orang atau hewan yang memakan pohon  tersebut, niscaya akan dituliskan baginya pahala sedekah”.(HR. Bukhari no 6012).

Lalu sabdanya, “Tujuh perkara yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati dalam berada dalam kuburnya. Orang mengajarkan ilmu. mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan setelah ia mati”.(Dishahihkan Al Bani dalam Al Jami’ no 3602, dari Annas Radhiyallahu ‘anhu).

Keempat, memberikan ketenangan dan kenyamanan pada pengguna jalan (lalu lintas) lainnya. Ini berhubungan dengan adab kesatu, sebagai aktifitas ibadah. Kegiatan ibadah apapun yang dilakukan harus memberikan ketenangan dan kenyamanan pada siapapun. (Ar Rad:28).

Demikian pula berlalu lintas. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, “Ketika seseorang berjalan di suatu jalan, ia mendapati ranting pohon berduri di jalan tersebut, ia pun menyingkirkannya, maka Allah berterima kasih kepadanya lalu mengampuninya”. (Muttafaqun alaihi).

Selain itu berkaitan dengan adab kedua berlalu lintas tidak tergesa-gesa gesa dan terburu buru agar perjalanan lebih tenang dan nyaman. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak tergesa-gesa/ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa gesa datangnya dari syetan”. (HR. Abu Yala dalam Musnad nya IV/206 dan Al Baihaqi di As Sunanul Kubra X/104).

Lalu sesuai juga dengan adab ketiga, tentang hak jalan. 1. Menundukkan pandangan apabila melihat lawan jenis.(An Nur:30-31).. 2. Menjawab salam, saling memberi salam penghormatan (An Nisa:86). 3. Tidak menggangu orang lain yang berlalu lintas. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Muslim (yang baik) adalah yang tidak menggangu muslim lainnya dengan lisan dan tangannya”.(Muttafaqun alaihi). 4. Melakukan amar makruf nahi mungkar. (Ali Imran:103,110). Semua hak jalan ini adalah untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan dalam berlalu lintas di jalan.

Kelima, menggunakan enerji dan bahan bakar yang ramah lingkungan.(Al Hijr:20-23, An Nahl:10-15, Al ‘Ala:4-5) Hal ini sesuai dengan adab kelima dalam rangka menjaga atau memelihara lingkungan dan makhluk hidup di bumi, agar tetap lestari atau tidak mengalami kerusakan dan kepunahan.

Itulah yang dilakukan oleh Nabi Nuh alaihisallam yang membuat bahtera besar atas perintah Allah Azza Wa Jalla. Bahtera yang dibuatnya ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan bakar. Bahtera itu pun digunakan untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup, bahkan menyelamatkan manusia dan hewan hewan saat itu. Beliau memasukkan orang orang beriman dan hewan sepasang sepasang ke dalamnya. (Hud:36-39,Al Qamar:13, Al Mu’minun:27).(MK.25.8.24).

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button