Kabar Muhammadiyah Jawa Barat

Muhammadiyah Umumkan Walikota Sukabumi dan Pekalongan Berikan Izin Untuk Salat Id di Lapangan

Kabar Muhammadiyah Jabar—

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan bahwa isu terkait Muhammadiyah di Sukabumi dan Pekalongan yang dikabarkan tidak diberikan izin untuk salat di Lapangan kini sudah tuntas.

Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menerangkan, tidak ada penolakan yang ditunjukan oleh kedua walikota kota tersebut sebagaimana isu yang sempat mencuat.

Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Walikota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan Lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan pada Senin (17/04/2023) malam.

Sekretaris PP Muhammadiyah itu mengapresiasi berbagai pihak yang sudah mendukung tegaknya toleransi.

Menurutnya, salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya diperuntukan bagi warga Muhammadiyah saja, tetapi untuk seluruh umat Islam.

“Kepada seluruh umat Islam khususnya warga Muhammadiyah agar dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, sempat muncul ketegangan yang terjadi antara Muhammadiyah di daerah Sukabumi dan Pekalongan dengan pemerintah setempat.

Hal tersebut lantaran diduga Walikota Pekalongan Afzan Arslan dan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi tidak memberikan izin untuk pengurus Muhammadiyah di kedua daerah tersebut melaksanakan salat id di lapangan pada hari Jumat, 21 April 2023.

Saat itu Muhammadiyah di Pekalongan meminta izin untuk menggelar salat id di Lapangan Merdeka, sedangkan Muhammadiyah di Sukabumi meminta izin di Lapangan Mataram.

Setelah dimintai keterangan, masing-masing walikota menegaskan tidak ada larangan bagi warga Muhammadiyah untuk melakukan salat id di kedua lapangan tersebut.

Perihal surat edaran yang dinilai kebanyakan orang sebagai bentuk pemerintah tidak mengizinkan warga Muhammadiyah untuk salat, diklarifikasi bahwa surat tersebut bukan bermaksud sebagai penolakan.

Diterangkan  bahwa inti surat tersebut ialah menyampaikan tentang Pemda yang akan melaksanakan salat Idul Fitri sesuai ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian agama.

Bukan malah menolak warga Muhammadiyah di daerah tersebut untuk melaksanakan salat pada hari Jumat 21 April.

*Penulis: Moh Aqbil WAK

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button