Sumber Gambar: Media Informasi Muhammadiyah Sumut.
Kabar Muhammadiyah Jabar – Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh kembali menuai polemik. Pembangunan masjid milik Muhammadiyah itu dihentikan secara paksa oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Kamis (12/05/2022)
Penghentian pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini sudah beberapa kali terjadi. Berbeda dari sebelumnya, biasanya oknum yang memaksa pemberhentian masjid adalah kelompok orang yang memang tidak senang dengan pembangunan masjid Taqwa, tetapi kali ini pihak yang memaksa penyetopan pembangunan dilakukan oleh pihak resmi Satpol PP dengan menggunakan seragam lengkap.
Proses pembangunan Masjid sebenarnya sudah sempat terlaksana sejak hari Selasa (10/5). Pada hari itu pekerjaan berjalan dengan normal. Sudah dilakukan pengecoran tiang bangunan serta pembangunan tiang beton yang dilakukan oleh tiga orang pekerja.
Lalu pada Rabu, (11/05) datanglah Kapolsek Peudada dan Kapolsek Mamplam memberikan arahan agar pembangunan tidak dilanjutkan. Puncaknya pada Kamis (12/05) datang tim Satpol PP Bireuen bersama tim gabungan yang terdiri dari Polri, pihak Kecamatan Samalanga, serta unsur lainnya dengan menggunakan kendaraan mobil Reo.
Dalam kedatangannya tersebut Kecamatan Samalanga meminta para pekerja berhenti untuk melakukan aktivitas pembangunan. Permintaan itu ditandai dengan surat resmi yang dikeluarkan dari Kecamatan. Pihak Kecamatan mengaku penghentian ini dilakukan karena berkembang isu jika pembangunan masjid itu dilanjutkan berpotensi menimbulkan keributan.
Namun tak hanya permintaan berhenti, Satpol PP Bireuen yang turut datang lantas segera melakukan pembongkaran tiang beton masjid. Terjadi pertengkaran antara unsur Pimpinan Cabang Muhammadiyah Salanga dengan oknum Satpol PP. PCM Salanga merasa alasan pembongkaran masjid ini ganjil dan masih serba tidak jelas.
Ketua PCM Salanga, Ustadz Yahya mengatakan, jika ada yang menyebutkan adanya oknum yang tidak setuju dengan pembangunan masjid itu, maka dirinya meminta ditunjukkan siapa orang tidak setuju. Kalaupun memang ada isu kerusuhan akibat pembangunan itu, dirinya juga meminta kejelasan terkait siapa oknum yang akan melakukan kerusuhan.
Hal ini diakuinya tidak pernah dijelaskan, sehingga pihaknya menjadi heran dan menyesalkan oknum Satpol PP yang sampai hati untuk membongkar dan mengangkut material besi yang sudah dirakit untuk tiang masjid.
Memang pada kenyataannya, pihak PCM Salanga sudah berkali-kali memohon kepada pihak kecamatan agar dapat dipertemukan dengan pihak-pihak yang menolak pembangunan Masjid Muhammadiyah di Sangso itu untuk mendapatkan kejelasan dan dialog terbuka. Sayangnya permintaan tersebut tidak pernah dikabulkan.
Sementara itu Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Sangso, Lukman menyesalkan tindakan pihak Satpol PP yang memberhentikan pembangunan dan menyita besi yang sudah dirakit sepanjang tiga meter itu.
“Awalnya mereka tidak menunjukkan surat apapun kepada kami, cuma mengatakan ini instruksi pak Bupati. Pertanyaannya adalah, benarkah Bupati Bireuen menginstruksikan Satpol PP menghentikan dan membongkar tiang masjid yang sedang dibangun? Tak ada penjelasan untuk pertanyaan ini,” kata Lukman kecewa.
*Berita diperoleh dari Media Informasi Muhammadiyah Sumut
Editor: Aqbil Wikarya Abdul Karim