Tasikmalaya, Kabar Muhammadiyah Jabar – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya bersikap kritis terhadap Penolakan pelaksanaan Solat Ied yang diajukan oleh warga Muhammadiyah di Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Kamis (/20/04/2023)
Menanggapi penolakan tersebut, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kab. Tasikmalaya, M. Ihsan Abdussami sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Masjid Besar Kecamatan adalah milik semua kalangan umat Islam, maka seharusnya tidak ada alasan penolakan izin bagi warga Muhammadiyah Rajapolah yang hendak melaksanakan Sholat Id di sana.
“Para pengurus seharusnya lebih memahami bahwa sikap tasamuh akan menciptakan rasa persaudaraan semakin kuat, persatuan, dan kerukunan yang Insya Allah akan membawa kita kepada Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur” ujar Ihsan.
Penolakan ini pula menurut Ketua Pemuda Muhammadiyah Kab. Tasikmalaya bentuk nyata kemunduran atas Toleransi dan Moderasi dalam Beragama. Padahal Menteri Agama menggaungkan moderasi beragama kepada banyak kalangan.
“Dalam kenyataannya di lapangan, moderasi beragama itu tidak berjalan. Jangan sampai moderasi beragama hanya selesai di meja seminar dan pelatihan, tidak menyentuh umat di kalangan bawah,” tegas Ihsan.
Ihsan juga menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus hadir dalam hal ini, karena masjid kecamatan adalah fasilitas pemerintah dan tidak membiarkan kemunduran toleransi beragama terjadi meluas di masyarakat.