
Subang, Kabar Muhammadiyah Jabar —
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyatakan sikap tegas menolak hadirnya figur-figur bermasalah dalam jajaran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Subang. Sabtu (16/08/2025)
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa keberadaan Ojang Sohandi (mantan Bupati Subang) dan Bambang Heryanto (mantan Sekda Subang) dalam struktur TP2D adalah bentuk nyata dari penghinaan terhadap akal sehat publik dan pengkhianatan terhadap rakyat Subang.
Jejak Korupsi yang Tidak Bisa Dihapus
Ojang Sohandi bukan sosok baru dalam kasus korupsi. Tahun 2016, ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan bersama sejumlah pejabat lainnya. Bahkan pada 2020, KPK kembali menahan Heri Tantan Summaryana, mantan pejabat Subang yang disebut bersama Ojang menerima gratifikasi sebesar Rp 9,64 miliar.
Sementara itu, Bambang Heryanto juga memiliki catatan kelam. Pada tahun 2012, ia dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan biaya pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Subang, dengan kerugian negara mencapai Rp 913 juta.
“Bagaimana mungkin masa depan Subang dipercayakan kepada sosok-sosok yang pernah mencederai amanah rakyat dengan merampok keuangan negara? Ini jelas bukan hanya kesalahan moral, tapi juga kesalahan politik!” tegas Iqbal Maulana.
Normalisasi Koruptor adalah Luka Baru bagi Subang
PC IMM Kabupaten Subang memandang bahwa penempatan Ojang Sohandi dan Bambang Heryanto di TP2D bukan hanya sekadar keputusan keliru, melainkan upaya normalisasi koruptor di ruang kebijakan publik.
“Masyarakat Subang jangan dibius oleh narasi kontribusi pembangunan. Korupsi adalah korupsi, dan jejak hitam itu tidak bisa diputihkan hanya dengan jabatan baru. Subang butuh arah pembangunan yang bersih, bukan diatur oleh mantan napi korupsi,” ujar Iqbal Maulana dengan lantang.
Sikap Tegas PC IMM Kabupaten Subang
Atas dasar itu, PC IMM Kabupaten Subang menyampaikan sikap:
1. Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Subang untuk segera mencopot Ojang Sohandi dan Bambang Heryanto dari jabatan Ketua TP2D Kabupaten Subang.
2. Menuntut transparansi penuh kepada publik terkait komposisi dan kinerja TP2D agar rakyat tahu siapa saja yang mengatur pembangunan Subang.
3. Mengutuk praktik “cuci dosa politik” yang memberikan ruang strategis kepada mantan narapidana korupsi.
4. Mengajak mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh elemen rakyat Subang untuk bersama-sama menolak pengkhianatan terhadap integritas pembangunan daerah.
IMM Tidak Akan Diam
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa IMM Subang akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.
“Jangan salahkan mahasiswa jika gelombang perlawanan kembali turun ke jalan. Kami berdiri di sisi rakyat kecil yang selalu dirugikan oleh praktik korupsi. Subang tidak boleh dipimpin oleh bayang-bayang korupsi lagi!” pungkasnya.
