
Bandung – Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UM Bandung melakukan kunjungan edukatif ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat pada Kamis (12/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman lapangan bagi para mahasiswa.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor KPID Jawa Barat, Jalan Malabar Nomor 62 Kota Bandung, ini disambut langsung oleh Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet beserta jajaran komisioner.
Dari pihak UM Bandung, hadir Ketua Pusat Studi Media dan Kebijakan Publik Roni Tabroni yang mendampingi sebanyak empat puluh mahasiswa KPI.
Roni menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari praktik perkuliahan mahasiswa dalam mata kuliah hukum dan etika penyiaran.
Dalam konteks akademik, kata Roni, mahasiswa perlu memahami empat unsur dasar ilmu penyiaran, yakni membaca, mendengarkan, melihat, dan mempraktikkan secara langsung di lapangan.
”KPID sebagai satu-satunya lembaga yang fokus pada pengawasan isi siaran sangat relevan menjadi mitra dalam merealisasikan hasil teori yang telah dipelajari. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi awal dari kerja sama lebih lanjut, termasuk dalam konversi penilaian akademik ke dalam program magang kerja,” ujar Roni.
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menyambut baik inisiatif dari UM Bandung. Ia menyampaikan bahwa keberadaan KPID merupakan hasil dari desakan publik atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 yang lahir pada era Orde Baru.
Seiring perkembangan, lahirlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai fondasi sistem penyiaran yang sehat.
Adiyana menjelaskan bahwa KPID merupakan lembaga negara yang hanya hadir pada tingkat pusat dan provinsi.
Lembaga ini memiliki visi dan misi yang kuat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat di bidang penyiaran serta menjamin ketersediaan informasi dan infrastruktur penyiaran.
Selain itu, KPID juga terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga penyiaran lainnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyiaran di Indonesia tetap berada dalam jalur yang sehat, adil, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih konkret mengenai dunia penyiaran serta peran strategis KPID dalam pengawasan dan pembentukan kebijakan media.
Kunjungan ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran di Indonesia.***(FA)