Sumber Gambar: Medcom.id
Bandung, Muhammadiyah Jabar— Terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa di depan Gedung Sate Bandung. Unjuk rasa berjalan dengan lancar dan damai tanpa adanya keributan hingga demo usai. Senin, (11/4/2022).
Pantauan TvMu Bandung di lokasi, para demonstran merupakan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Kota Bandung dengan jumlah mencapai lebih dari 200 orang. Mereka berorasi, membacakan puisi, hingga menggelar aksi bakar ban menentang kebijakan pemerintah, terutama perihal isu perpanjangan masa kepemimpinan presiden menjadi tiga periode.
Aksi dimulai sejak pukul satu siang sampai sekitar pukul setengah lima sore. Walaupun sempat diguyur hujan, tak menyurutkan semangat massa yang hadir untuk terus melakukan aksi hingga demo usai.
Koordinator Lapangan, Andika Fibio mengungkapkan bahwa aksi ini digelar akibat buntut dari ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa malah merugikan masyarakat.
“Pertama, itu mengenai inkonstitusional 1945 pasal 7 yaitu yang membahas kurang lebih tentang lima tahun untuk dua periode. Karena dari skema politik yang ada, kita saksikan bahwa sekarang itu dari kepemimpinan mau diperpanjang,” ujarnya.
Demonstrasi berjalan dengan aman dan damai tanpa kericuhan. Tak ada keributan yang terjadi antara para massa aksi dengan aparat kepolisian ataupun keributan antara sesama demonstran. Pihak kepolisian juga tak melakukan sweeping pada mahasiswa maupun melakukan perbuatan lainnya yang menjurus kepada tindakan represif.
Dalam aksinya, para mahasiswa melayangkan setidaknya delapan tuntutan, antara lain:
- Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
- Menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga kesediaan bahan pokok di masyarakat.
- Mendesak Kapolri agar setiap anggota kepolisian tidak bertindak represif dalam pengendalian massa serta mengadili petugas kepolisian yang bertindak melanggar HAM.
- Mendesak perbaikan tata niaga produk dan jasa di Indonesia hingga harganya seimbang sesuai kemampuan rakyat.
- Tegakan Reforma Agraria Sejati dengan distribusi lahan untuk rakyat.
- Berikan hak pendidikan untuk semua mahasiswa belajar tatap muka.
- Kawal penyusunan RUU Sisdiknas.
- Sahkan RUU TPKS dan kawal implementasi permendikbud no. 30 tahun 2021.
*Berita ditulis oleh Moh Aqbil W Abdul Karim