Selasa, 1 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berkolaborasi dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Barat untuk menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di ‘Aisyiyah Boarding School Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi santriwati agar menggunakan hak pilihnya secara bijak dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Sosialisasi ini memberikan informasi tentang alur Pemilihan Kepala Daerah, calon yang akan dipilih, serta peran lembaga penyelenggara seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sekretaris Mudir ‘Aisyiyah Boarding School Bandung, Ustadz Inding Usup Supriatna, M.Pd, menyampaikan pesan kepada para santriwati agar berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah. Karena banyak santriwati yang berasal dari luar Jawa Barat, pondok pesantren memberikan izin kepada mereka untuk kembali ke daerah asalnya agar dapat menggunakan hak pilihnya, sebagai bentuk dukungan terhadap demokrasi.
Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan para santriwati secara aktif terlibat mulai dari pembukaan hingga sesi tanya jawab. Sosialisasi ini sangat penting, terutama bagi santriwati yang merupakan pemilih pemula dan belum familiar dengan proses Pemilihan Kepala Daerah.
Riki Saripudin, salah satu narasumber, menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan empat sifat utama: shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (mampu menyampaikan), dan fathonah (cerdas).
Perwakilan KPU Jawa Barat, Hassanuddin, berharap semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, karena pemilihan yang sehat adalah inti dari demokrasi. “Dengan memberikan ruang bagi rakyat untuk mengekspresikan pilihannya, demokrasi akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemerintahan yang responsif serta akuntabel terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting bagi masyarakat untuk menyalurkan suara dan harapannya. Dengan memahami proses pemilihan dan tanggung jawab sebagai pemilih, masyarakat dapat berkontribusi pada pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pemerintahan. Memilih bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab warga negara dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.