
Oleh: Ace Somantri*
TERANG dan jelas, dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan bermutu adalah hak warga negara dari Sabang sampai Merauke. Akses yang diberikan oleh pemerintah berupaya lebih merata dan berkeadilan, sekalipun lokasi domisili warga negara ada di daerah terluar.
Komitmen pemerintah terhadap pendidikan bermutu melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat kebijakan program prioritas yang pertama dan diutamakan saat ini adalah wajib belajar (Wajar) 13 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti memberikan penjelasan di hadapan para pemangku kebijakan negara, termasuk di hadapan anggota parlemen Indonesia. Beliau menegaskan, bahwa pemerataan yang berkeadilan bagi warga negara Indonesia di man apun berada berhak mendapatkan akses pendidikan bermutu tanpa ada pengecualian apa pun. Tidak ada alasan ap apun, mereka sama-sama warga negara Indonesia.
Atas dasar tersebut, beliau memiliki visi untuk Kemendikdasmen RI yakni mencerdaskan dan memajukan bangsa sebagaimana yang sering dikutip oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal demikian merupakan komitmen moral akan bersungguh-sungguh membumikan asta cita bidang pendidikan. Maka, sebagai pembantu dalam Kabinet Merah Putih terus berupaya keras secara sistematik membuat kebijakan yang benar-benar melayani dan memihak kepada rakyat Indonesia. Beban dan amanah berat yang dipikul oleh Abdul Mu’ti tidak bisa dianggap enteng pasalnya hal demikian sangat berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia.
Terlebih, harapan besar bangsa Indonesia saat ini di bawah komando sang jenderal bahwa Indonesia Emas tahun 2045 bergantung pada kebijakan strategis pemerintah dalam penyediaan sumber daya manusia melalui Kemendikdasmen yang saat ini diamanahkan kepada Abdul Mu’ti. Warga negara sangat berharap langkah-langkah yang diambil benar-benar terarah dan terukur.
Indonesia Emas tahun 2045 posisi generasi saat ini ada dalam ruang lingkup penempaan warga negara di usia sekolah. Kementerian terkait benar-benar menjadi ujung tombak. Oleh karena itu, dari sekarang pengkondisian, pemetaan, dan pemantapan potensi minat bakat usia sekolah terus-menerus dilakukan hingga peta kekuatan dan kelemahan terlihat jelas. Selanjutnya dari data peta tersebut akan di-treatment skala prioritas berdasarkan jenis talenta peserta didik.
Harapan besar Presiden Prabowo, generasi anak bangsa harus benar-benar dimaksimalkan untuk dididik dan diasah keterampilan, keahlian, dan karakternya sesuai dengan jenjang satuan pendidikan. Apabila perlu, bagi anak-anak berpotensi memiliki kecerdasan di atas rata-rata atau lebih daripada standar kecerdasan pada umumnya, pemerintah dapat memfasilitasi dengan baik untuk studi keluar negeri. Setelah lulus kembali mengabdi pada negeri untuk kemajuan tanah ibu pertiwi. Melanjutkan hasil jerih payah perjuangan mereka para pejuang atau founding fathers pendiri bangsa dan negara.
Enam program prioritas Kemendikdasmen, selain penguatan dan peningkatan pendidikan karakter, yang meliputi program kegiatan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk tenaga pengajar atau guru. Hal demikian untuk menjawab dan sekaligus memantapkan program wajib belajar 13 tahun bagi anak-anak bangsa.
Mereka usia sekolah, akan dibimbing, diarahkan, dan difasilitasi oleh para guru yang terampil, ahli, profesional, dan berkarakter. Maka penting bagi stakeholders yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung, wajib mendukung program pemerintah sepenuhnya. Percuma wajib belajar 13 tahun, apabila para guru tidak kompeten dalam bidang dan keahliannya.
Sekalipun kebijakan hari ini ada efisiensi anggaran, tampaknya Kemendikdasmen tidak berpengaruh besar terhadap lancar dan suksesnya program prioritas yang direncanakan oleh Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti. Pasalnya, beliu berlatar belakang dari pimpinan ormas Islam yang memiliki portofolio penyelenggaran pendidikan berbasis swadaya terbesar di Indonesia, bahkan boleh dikatakan terbesar di dunia.
Program prioritas lainnya yaitu peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru atau tenaga pengajar. Hal itu sangat penting mengingat hal tersebut salah satu faktor pendukung utama keberhasilan dalam proses pendidikan dalam pembelajaran dalam setiap satuan pendidikan. Kualifikasi merupakan standardisasi minimum tenaga pendidik dan kependidikan yang harus dipenuhi sesuai dengan bidangnya masing-masing sebagai syarat formil, sekaligus ditunjang oleh kompetensi spesifik yang memadai dalam pencapaian hasil belajar maksimal dan optimal.
Betul apa yang dikatakan Mendikdasmen, selain kualifikasi dan kompetensi, juga tidak kalah urgen dan signifikan untuk mencapai visi, target, dan tujuan Kemendikdasmen dalam peningkatan mutu pendidikan jika tidak ada penguatan dan dukungan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan. Kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya salah satu kunci membangun spirit dan semangat kinerja profesi di lingkungan pendidikan untuk memenuhi target program dan ketercapaian tujuannya.
Berikutnya program prioritas. Pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi yang meliputi penguatan STEM sejak usia dini. Sehingga, saat tumbuh remaja hingga dewasa ketika berhadapan dengan perkembangan sains dan teknologi tidak kaget dan gagap. Pendidikan unggul akan terlihat dalam perencanaan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di berbagai satuan pendidikan setiap jenjang.
Upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kemendikdasmen memberikan stimulan generik bagi sekolah-sekolah yang memiliki kapasitas daya dukung lebih siap. Sementara itu, bagi sekolah-sekolah yang masih tahap peningkatan kapasitas akan diberikan program advokasi untuk pemberdayaan sumber daya dalam rangka menaikan grade mutu sekolah yang distandarisasi oleh pemerintah.
Di antaranya meningkatkan budaya literasi di sekolah, memperkuat wawasan keilmuan yang meningkatkan kajian-kajian numerasi sesuai dengan jenjang satuan pendidikan. Terkhusus, materi pembelajaran yang berbasis sains dan teknologi yang meliputi STEM akan ada pemetaan klaster sekolah yang memenuhi dan yang belum memenuhi dari aspek fasilitas sarana dan prasarana pendukung, seperti laboratorium berstandar. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tersebut sesuatu hal yang tak terpisahkan bagian dari program prioritas.
Program prioritas selanjutnya yakni penggunaan bahasa dan sastra, pemeliharaan kemartabatan bahasa nasional, menjaga bahasa daerah sebagai kekayaan budaya bangsa, serta internasionalisasi bahasa Indonesia untuk memperkuat budaya literasi. Dengan rencana program prioritas tersebut, diharapkan semua pihak mendukung langkah-langkah yang diambil oleh kementrian pendidikan dasar dan menengah.
Saat ini sedang berjalan sesuai rencana yang dimulai saat memperingati Sumpah Pemuda yaitu gerakan bangga. Maju dengan bahasa Indonesia. Melalui gerakan tersebut, para pelajar dan mahasiswa harus bersama menyambutnya untuk mempersiapkan diri menjadi warga negara Indonesia yang unggul, berbudaya, dan berkarakter.
Ciri khas bangsa Indonesia akan tampak di permukaan bangsa-bangsa di dunia, yaitu menjadi manusia yang santun dan beradab. Maka wajib belajar 13 tahun dalam menuju generasi emas di tahun 20245, insyaallah tercapai sesuai rencana dan harapan kita semua. Amin. wallahu’alam.
*Wakil Ketua PWM Jawa Barat