Kabar Persyarikatan

Tujuh Pesan Strategis Haedar Nashir Untuk Kampus Muhammadiyah

Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti dampak Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Peraturan ini dinilai menjadi tantangan serius, khususnya bagi Perguruan Tinggi Swasta, termasuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA).

Dalam Rakornas bidang SDM dan Keuangan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah pada 17 Januari 2025, Haedar menegaskan bahwa jalur kebijakan harus diupayakan untuk mengatasi dampak negatif ini. Namun, jika upaya tersebut tidak berhasil, ia mengingatkan agar PTMA tetap optimis dan terus mencari solusi inovatif.

“Kita harus bergerak untuk mencari langkah keluar dari kesulitan ini. Forum ini bisa menjadi ajang diskusi untuk menemukan solusinya,” ujar Haedar. Untuk menjawab tantangan tersebut, Haedar Nashir menyampaikan tujuh pesan strategis bagi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah:

Pertama, konsolidasi menjadi langkah awal yang penting, baik di internal maupun antar-PTMA. Haedar membagi konsolidasi ini ke dalam lima bidang: Al Islam-Kemuhammadiyahan (AIK), akademik, riset, pengabdian masyarakat, dan keuangan.

Kedua, kolaborasi antar-PTMA, terutama yang kecil, harus diperkuat agar mereka mampu berkembang bersama dan mengatasi tantangan secara kolektif. “Kolaborasi di bidang keuangan juga penting. Jika satu PTMA memiliki potensi tetapi kekurangan dana, kolaborasi dapat menjadi solusinya,” jelas Haedar.

Ketiga adalah kapitalisasi potensi, Haedar menekankan pentingnya memanfaatkan semua potensi yang dimiliki PTMA untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan institusi. Keempat adalah efisiensi yang perlu diterapkan sebagai langkah strategis, termasuk dalam menyimpan dana untuk menghadapi kebutuhan di masa depan.

Kelima, skala prioritas, PTMA diminta untuk menentukan skala prioritas, terutama dalam pembangunan. Haedar mengingatkan agar tidak tergoda untuk membangun fasilitas yang dapat memberatkan institusi. “Hindari membangun lebih besar pasak daripada tiang, karena itu bisa melilit kita sendiri,” tambahnya.

Keenam, peningkatan kualitas, PTMA perlu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen. Saat ini, sekitar 60 persen PTMA berada pada kategori menengah ke bawah, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan standar mutu.

Pesan ketujuh adalah restrukturisasi regulasi Haedar menyoroti pentingnya pembaruan regulasi melalui restrukturisasi senat kampus agar tidak menjadi hambatan dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan mengimplementasikan tujuh pesan ini, Haedar optimis PTMA dapat menghadapi tantangan yang ada dan terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.***

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button