Bandung – Wakil Dekan Fakultas Agama Islam UM Bandung Cecep Taufikurrohman menjelaskan bahwa ulil amri tidak terbatas pada kepemimpinan politik, tetapi mencakup berbagai aspek kepemimpinan.
Allah SWT dalam Al-Quran telah menegaskan urgensi kepemimpinan dalam QS An-Nisa ayat 59 dengan menyebutkan frasa “ulil amri.”
“Ulil amri tidak bisa dimaknai hanya pemerintah. Tidak boleh dibatasi hanya itu. Yang namanya ulil amri itu mencakup semua orang yang mengurusi urusan kita yang bertanggung jawab kepada kita, itu ulil amri,” ucap Cecep dalam Gerakan Subuh Mengaji pada Kamis (01/02/2024).
Menurut Buya Cecep—begitu sapaan akrabnya—ulil amri dapat diartikan sebagai otoritas dalam berbagai konteks.
Misalnya wali murid yang menjadi ulil amri bagi anak-anaknya atau panglima perang yang menjadi ulil amri bagi pasukan di bawahnya.
Buya Cecep menekankan bahwa konsep ulil amri tidak terlepas dari perintah Al-Quran dalam QS An-Nisa ayat 59 dan umat Islam diarahkan untuk tunduk dan taat terhadap ulil amri.
Bagi orang beriman, taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya juga mencakup ketaatan kepada pemimpin yang mengurus urusan mereka.
“Di antara konsekuensi orang beriman yang taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya ialah taat kepada orang yang mengurusi urusan kita,” terangnya.
Pandangan Buya Cecep terkait ulil amri sejalan dengan pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha yang tertuang dalam kitab Tafsir Al-Manar.
Menurut keduanya, ulil amri dapat diartikan sebagai “ahlu al-halli wa al-‘aqdi“, yakni kelompok orang yang memiliki keahlian profesional dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Ulama Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, mendukung pandangan Abduh dan Ridha yang dianggapnya sebagai definisi yang lebih tepat terkait ulil amri.
Menurutnya, konsep ulil amri melibatkan berbagai bidang kehidupan yang memiliki ulil amri-nya masing-masing. Sebagai contoh, panglima perang, ulama, umara, dan sebagainya.
Ulama, baik secara perorangan maupun lembaga, seperti lembaga-lembaga fatwa, juga dianggap sebagai bagian dari ulil amri.
Artinya, semua pemimpin masyarakat dalam bidangnya masing-masing termasuk dalam lingkup ulil amri.
Dengan demikian, konsep ulil amri tidak hanya berlaku dalam konteks politik, tetapi merangkul seluruh spektrum kehidupan masyarakat.***
____
Sumber: muhammadiyah.or.id
Editor: FA