Kabar Persyarikatan

Pengelolaan Keuangan Syariah Jadi Kunci Masa Depan Yang Berkah dan Berkelanjutan

Bandung – Dosen prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Bandung Yudi Haryadi mengatakan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam harus diajarkan kepada generasi muda untuk menciptakan kesadaran finansial yang etis dan berkelanjutan.

Yudi menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Gerakan Subuh Mengaji Aisyiyah Jawa Barat yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (24/09/2024). Ia menekankan bahwa memahami dan menerapkan prinsip ekonomi Islam membantu membentuk pola pikir wirausaha yang sesuai dengan ajaran agama.

Yudi menjelaskan bahwa ekonomi Islam memiliki ciri-ciri khas, seperti kesatuan, keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab. Kesatuan menekankan hubungan antar umat dalam kegiatan ekonomi, sedangkan keseimbangan mengajak masyarakat untuk tidak hanya memikirkan dunia, tetapi juga akhirat. ”Prinsip kebebasan memberikan ruang bagi individu untuk berkreasi dalam batas etika Islam dan tanggung jawab mengharuskan setiap tindakan diselesaikan sesuai dengan kemampuan,” ujar Yudi.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Yudi menekankan pentingnya menjauhkan diri dari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam, seperti maysir (judi), gharar (penipuan atau ketidakjelasan), dan riba. Maysir dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi, sedangkan gharar berpotensi merugikan karena ketidakjelasan informasi. Riba, di sisi lain, kata Yudi, memang diharamkan karena pengambilan keuntungan secara tidak adil.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan syariah mendorong individu untuk memanfaatkan rezeki halal, memenuhi kewajiban seperti membayar utang, serta mengalokasikan dana untuk zakat, infak, dan sedekah. ”Pengelolaan yang bijak akan membantu kita mengendalikan uang, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memiliki rencana waris yang komprehensif agar aset dapat dikelola dengan baik. Yudi juga menyoroti langkah-langkah praktis dalam mengelola keuangan, termasuk membuat anggaran bulanan, menyiapkan dana darurat, serta menabung dan berinvestasi untuk masa depan. Menurutnya, penting bagi setiap individu untuk mengalokasikan penghasilan dengan bijak, dengan minimal 5 persen dari pemasukan dialokasikan untuk zakat, dan sekitar 15 persen untuk dana darurat atau investasi.

Prinsip syariah

Dalam diskusinya mengenai investasi, Yudi menekankan bahwa investasi yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah akan menghasilkan bagi hasil yang adil dan berkah. Ia mencontohkan, investasi dalam bentuk aset produktif dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya duniawi, tetapi bermanfaat bagi masyarakat luas.

”Pentingnya bagi kita untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan dalam pengelolaan keuangan. Sering kali kita terjebak dalam gaya hidup hedonisme yang mengutamakan kesenangan sesaat. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengendalikan pengeluaran dan memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak,” jelas Yudi.

Sebagai penutup, Yudi menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan syariah merupakan bagian dari persiapan masa depan yang lebih baik, baik dari segi spiritual maupun finansial. ”Dengan mengelola keuangan secara bijak, kita tidak hanya mempersiapkan kehidupan di dunia, tetapi membangun bekal untuk akhirat,” pungkas Yudi.***(FA)

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button