Kabar Persyarikatan

Penangkapan Sewenang-wenang Oleh Kepolisian Kepada Puluhan Mahasiswa UMJ yang Merupakan Kader Tulen Muhammadiyah

Jakarta — Puluhan mahasiswa yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus kader tulen Muhammadiyah dan yang tengah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR- RI  pada tanggal 08 Mei 2025 telah mengalami penangkapan sewenang-wenang oleh anggota kepolisian.

Dalam aksi tuntutan mereka terkait pemakzulan wapres sebagaimana yang ditegaskan oleh forum petisi forum purnawirawan TNI menjadi kericuhan setelah aparat kepolisian melakukan tindakan keras terhadap peserta demonstrasi.

Menurut saksi mata, sekitar pukul 16:00 WIB, sejumlah mahasiswa yang terdiri atas sebagian besar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta dan kader tulen Muhammadiyah, mulai ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis meskipun tidak ada bukti jelas yang menunjukkan adanya kekerasan dalam aksi tersebut. Beberapa mahasiswa yang mencoba merekam kejadian tersebut juga dilaporkan dihalangi dan dianiaya oleh aparat.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Kader Tulen Muhammadiyah mulai ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis. Dok: Istimewa.

Aksi ini belum mendapat sorotan dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Adapun tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Sejumlah aktivis diperlakukan sewenang-wenang aparat yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Kawan-kawan kami hanya menyampaikan aspirasinya tentang proses pemakzulan wapres yang tengah menimbulkan kisruh di publik, tapi ditangkap tanpa prosedur yang jelas dan bahkan mengalami respresivitas bahkan hingga hari ini masih banyak yang ditahan oleh pihak kepolisian dan belum dipulangkan,” ungkap salah satu saksi dalam kejadian tersebut.

“Penangkapan semacam ini hanya menunjukkan bahwa ada upaya untuk membungkam suara kritis dari mahasiswa. Kami mendesak agar pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan menghentikan tindakan yang tidak sesuai prosedur,” kata peserta demonstrasi yang tidak ditahan.

Sementara itu, belum ada penjalan dari pihak kepolisian hingga saat ini terkait penangkapan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang dapat merusak ketertiban umum.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh LBH untuk memastikan apakah ada pelanggaran hak asasi yang terjadi selama penangkapan. Beberapa pihak juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap tindakan kepolisian dalam menangani demonstrasi agar tidak terjadi kekerasan berlebihan terhadap para demonstran yang hanya menyuarakan pendapat mereka.

Tindak lanjut dari kasus ini masih terus dinanti, sementara mahasiswa dan masyarakat luas berharap agar proses hukum dijalankan dengan adil dan transparan.***(Dedi Mursadi)

Tampilkan Lebih Banyak

mpijabar

Akun dari MPI Jawa Barat 2015-2023

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button