Garut – Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PDM Garut menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) di Gedung Dakwah PDM Garut, Jalan Pembangunan Nomor 155, Garut, Jawa Barat, pada Minggu (12/05/2024).
Rakerda dibuka langsung oleh Ketua PDM yang membidangi LPCRPM M Yusuf Safari. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Nasihin, Novi Rizal Umam, dan Ade Ridwan Harun dari LPCRPM PWM Jawa Barat. Kemudian hadir pula Ketua LPCRPM PDM Garut H Ahab Syihabudin.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh 42 peserta dari 38 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dari se-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Garut.
Pada sambutannya, Ketua LPCRPM H Ahab Syihabudin menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian peserta Rakerda. Di antaranya adalah tentang data dan tata kelola PCM dan PRM yang harus dijalankan dengan dengan baik.
“Muhammadiyah harus mampu mengembalikan marwahnya sebagai organisasi pencetak pemimpin bangsa. Demikian juga semangat filantropi Muhammadiyah sebagai solusi bagi permasalahan yang sangat bermanfaat yang rahmatan lil alamin,” ujar Syihabudin.
Apresiasi disampaikan oleh Ketua LPCRPM PWM Jawa Barat Nasihin. Pasalnya, LPCRPM PDM Garut telah melaksanakan amanah Rakerwil LPCRPM PWM pada 17-18 Februari 2024 tentang pelaksanaan Rakerda LPCRPM se-Jawa Barat yang harus selesai di Juni 2024.
Pada kesempatan ini Nasihin juga menyampaikan beberapa pesan penting yang harus menjadi perhatian. Pertama, perubahan nomenklatur dari LPCR menjadi LPCRPM menambah amanat baru LPCRPM tentang pembinaan masjid.
Saat ini tugas pembinaan masjid dilakukan oleh Majelis Tablig dan LPCRPM. Pembagian tugasnya yakni LPCRPM fokus pada tata kelola dan manajemen bagaimana strategi memakmurkan masjid. Sementara itu, Majelis Tablig fokus pada penyiapan SDM, meliputi soal imam masjid, khatib, mubalig atau dai, materi dakwah, pengajian, dan lain-lain.
Kedua, LPCRPM sebagai UPP baru di Muhammadiyah, dalam kenyataan sampai Muktamar 48 di Solo, masih ada sebagian PWM dan PDM yang menganggap LPCRPM sebagai UPP yang tidak strategis. “Oleh karena itu, banyak LPCRPM di PWM dan PDM yang tidak aktif, bahkan tidak ada kepengurusannya,” kata Nasihin.
Ketiga, pada periode 2015-2022 PWM yang memiliki kepengurusan LPCR yang aktif baru sekitar 55 persen. Masih banyak LPCRPM PDM yang tidak aktif sekaligus PDM-nya juga sama.
“Keempat, Pimpinan Daerah Muhammadiyahlah yang sesungguhnya bertanggung jawab dan memiliki tugas dan peran paling penting dalam pengembangan LPCRPM seperti lembaga ad hoc,” tandas Nasihin.
Sementara itu, Ketua PDM yang membidangi LPCRPM M Yusuf pada sambutannya menyampaikan bahwa PCM dan PRM merupakan ruh Muhammadiyah. Kaderisasi Muhammadiyah di tingkat cabang dan ranting juga perlu menjadi perhatian utama.
“Perlu menjadi perhatian dari LPCRPM tentang pembentukan cabang dan ranting baru. Selain itu, harus fokus juga bagaimana melestarikan dan menghidupkan cabang yang sudah ada,” kata Yusuf.
Tambahan informasi, ada lima materi yang dibahas pada Rakerda ini. Pertama, penyampaian program LPCRPM Jawa Barat. Kedua, program LPCRPM PDM Garut. Ketiga, kepemimpinan dalam Muhammadiyah. Keempat, kriteria cabang, ranting, dan masjid unggulan. Kelima, pendataan cabang, ranting, dan masjid.***