Bandung, Kabar Muhammadiyah Jabar–
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dengan dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandung turut berkomentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Bandung, Yana Mulyana pada hari Jumat (14/04/2023).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PC IMM Kota Bandung, Ananda Fathin yang menilai hal ini sudah mencemari nama baik Kota Bandung sebagai Ibukota di Jawa Barat.
“Tentu ini menjadi tamparan nyata, dengan banyaknya klaim Pak Yana mengenai prestasi yang didapatkan pemerintah kota Bandung yang selalu diagungkan oleh beliau di media sosial maupun papan informasi di Kota Bandung. Jangan sampai kita membiarkan penguasa berkehendak sewenang-wenang di bumi Pasundan,” katanya.
Dia menjelaskan, atas adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Daerah Kota Bandung, IMM sangat menghaturkan terima kasih banyak kepada KPK.
“Atas terungkap adanya dugaan korupsi di kota Bandung akhirnya menyadarkan bahwa harus ada kontrol sosial yang dilakukan untuk mewujudkan kota Bandung yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Hasil ini menjadi apresiasi kinerja KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujarnya.
Adanya fenomena ini perlu peranan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa dalam mengawal dan mengkritisi kebijakan-kebijakan dikeluarkan eksekutif maupun legislatif di daerah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini tentu harapan besar masyarakat dalam menunggu keputusan KPK dengan hasil yang terbaik untuk kota Bandung, benar atau tidaknya temuan ini tentu harus benar-benar diselesaikan dengan memberantas segala bentuk tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh siapapun di kota Bandung,” bebernya.
Kami siap menjadi mitra kritis dan menjadi lidah penyambung bagi siapapun yang berkeinginan menjadikan Kota Bandung yang kondusif,” tambahnya.
IMM Kota Bandung berharap besar, Agar KPK bekerja secara objektif dalam menindak secara hukum yang berlaku sebagai landasan agar Kota Bandung terbebas dari belenggu kejahatan dan kezaliman oknum-oknum yang melakukan tindakan tersebut.
“Harapan besar untuk pemerintahan Kota Bandung kedepannya dengan adanya kasus ini, menjadi cerminan agar lebih kredibel dan kapabilitas dalam menjalankan tanggung jawab dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,”pungkas Fathin.