
Sumedang – Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiyah PATAS (Pamulihan, Tanjungsari, Sukasari) melalui Majelis Tablignya melakukan kolaborasi gerakan dakwah, dalam hal ini melaksanakan Kajian Putusan Tarjih Bersama secara khusus bagi warga Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Acara dilaksanakan di Masjid Besar Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB yang dihadiri oleh pengurus PCM/PCA dan jamaah yang berasal dari kalangan warga dan simpatisan Muhammadiyah.
Ketua Majelis Tablig PCM Tanjungsari sekaligus pengisi materi Maulana Sidik menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekankan keyakinan bahwa mengamalkan tarjih adalah wujud loyalitas dan komitmen terhadap Muhammadiyah.
Dengan mengamalkan tarjih, warga Muhammadiyah menunjukkan bahwa mereka menghargai dan mengikuti keputusan organisasi. Mengamalkan putusan tarjih berarti mengikuti keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ibadah, muamalah, dan akhlak.
“Hal ini penting untuk menjaga pemahaman keagamaan di Muhammadiyah serta menghindari perbedaan pendapat yang dapat mengganggu stabilitas organisasi. Kegiatan kajian ini insyaallah akan dirutinkan tiap bulan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Bendahara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumedang A Muhdiat. Dalam sambutannya ia berpesan bahwa sudah saatnya warga Muhammadiyah dan Aisyiyah kembali mempelajari tarjih secara sungguh-sungguh.
Hal ini bertujuan agar warga persyarikatan terutama kader Muhammadiyah dapat memahami dan mengamalkan tarjih dalam kehidupan sehari-hari,. Acara kajian tarjih seperti ini harus bisa dijalankan di setiap cabang dan ranting lainnya di Kabupaten Sumedang.***